Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). - Gambar ILUSTRASI |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Kapolril Jenderal Pol Idham Azis mengaku tidak main-main bila ada kapolda
atau kapolres yang meminta jatah proyek kepada pemerintah daerah (pemda)
setempat, ia bakal menindak tegas dengan mencopot jabatannya.
Sebelumnya anggota
komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan mengatakan adanya
kapolda dan kapolres yang meminta jatah proyek dari pemerintah daerah.
Trimedya mengatakan
ia mendengar langsung dari kepala daerah kader PDIP.
"Kebetulan PDIP
ada 187 kepala daerah gubernur, bupati, wali kota, dan wakil-wakilnya, itu
rata-rata mengeluh seperti itu," ujar Trimedya, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Trimedya
langsung meminta Idham untuk mengecek informasi yang diterimanya tersebut.
"Tolong dicek
apakah jalan perintah Kabid Propam itu dan apa yang disampaikan Presiden
Jokowi, Kapolda Kapolres jangan menyusahkan Bupati, itu memang fakta yang tak
terbantahkan. Sehingga bagi gubernur dan kepala daerah yang lain, bupati, wali
kota, ada anggaran APK, aparat penegak hukum. Bahkan ada alokasi proyek sekian
untuk kapolda sekian, kapolres sekian dari total ini. Nah itu bagaimana,"
kata Trimedya.
Idham mengatakan apa
yang disebutkan oleh Trimedya sudah jadi rahasia umum.
"Kepada pada
Kasatwil saya, yang bermain-main dengan pemda yang bermain-main minta proyek
ini memang rahasia umum, Pak," kata Idham dalam rapat dengar pendapat di
Gedung Nusantara II DPR-MPR Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November
2019 lalu.
BACA Juga: Jenderal Idham Azis: Netralitas Polri di Pilkada Harga Mati!