Rosmah terlihat tidak bergerak dari ruangan, meskipun semua yang terlibat dalam kasus itu telah meninggalkan ruang sidang. (FOTO: Astro AWANI) |
sukabumiNews.net, KUALA
LUMPUR: Istri mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak, Datin Seri
Rosmah Mansor tidak mau meninggalkan ruang sidang setelah mendengar Hakim
Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan yang memimpin kasus persidangan yang melibatkannya
memutuskan untuk istirahat makan siang, Rabu (12/2/2020).
Rosmah tidak bergerak
dari ruangan meskipun semua pihak yang terlibat hadir dalam persidangan ini meninggalkan
ruang sidang.
Para pembantunya
tampaknya membujuknya untuk pergi, tetapi Rosmah bersikeras berdiri.
Tindakannya mendorong
penasihat hukum Datuk Jagjit untuk mengajukan sidang pengadilan dan meminta
agar sidang sore diberhentikan dengan alasan kliennya tidak sehat.
Pengadilan akan
membiarkan pembelaan dan persidangan dilanjutkan besok.
Sebagai catatan,
secara umum, ruang sidang dikunci saat istirahat makan siang dan akan dibuka
kembali sebelum jam 2 siang untuk melanjutkan proses.
Perlu diketahui, Rosmah,
68, didakwa meminta RM187,5 juta dan dua dakwaan menerima suap RM6,5 juta dari
Direktur Hold Sdn Bhd Jepang Holdings Sidi Bhd Saidi Abang Samsudin melalui
mantan asisten Rosmah, Datuk Rizal Mansor, dalam upaya membantu perusahaan
mengamankan Proyek Sistem Tata Surya.
Hibrid Photovoltaic
(PV) dan Operasi dan Operasi Genset / Diesel untuk 369 sekolah pedesaan Sarawak
bernilai RM1,25 miliar melalui konsultasi dengan Kementerian Pendidikan.
Dia dituduh melakukan
hal itu di tiga lokasi terpisah yakni di Lygon Cafe, Sunway Putra Mall, Jalan
Putra; kediamannya di Jalan Langgak Ambassador, Taman Ambassador dan di Seri
Perdana Residency, Seri Perdana Tour, Precinct 10, Putrajaya antara Januari
2016 dan 7 September 2017.
Pewarta: Astro AWANI
Editor: Dede Abduk Haq/AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020