sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Dinas Perhubungan
Kabupaten Sukabumi menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021
melaui acara Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas
Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/2/2020).
"Kegiatan Forum Perangkat Daerah itu sebelum
masuk Forum Lintas Perangkat Daerah yang nanti dilaksanakan oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Sukabumi, August kepada sukabumiNews di lokasi kegiatan.
August mengatakan, ada beberapa perangkat daerah yang
diarahkan Bepeda untuk lebih menampung usulan-usulan dari tingkat desa hingga kecamatan
dengan banyaknya usulan yang selama ini seolah-olah tidak tertampung oleh
Bappeda Kabupten Sukabumi.
"Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sebenarnya
lebih Fokus terhadap usulan yang banyak selama ini menyangkut Penerangan Jalan
Umum (PJU), kalau melihat kewenangan, Dinas Perhubungan hanya mempunyai
kewenangan penerangan jalan umum di ruas jalan desa dan kabupaten," terang
August.
Sedangkan, tambah August, banyaknya usulan dari desa,
PJU tersebut dipasang di jalan gang, di lingkungan pemukiman, dan di tempat
lainnya. Seharusnya jelas August, itu bisa dipisahkan karena desa sekarang bisa
melaksanakannya melalui dana desa. “Judulnya bukan Penerangan Jalan Umum akan
tetapi Penerangan Lingkungan Pemukiman,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini kata August, pihaknya sengaja mengadirkan
Sekretaris Camat (Sekmat) se-Kabupaten Sukabumi untuk menambah wawasan, juga
salah satu tupoksinya sebagai penyusun program. “Dan Sekmat pun harus
mengetahui bagaimana perencanaan penyusunan di wilayah Kecamatan yang menjadi
binaannya,” papar August.
Hal senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Sarana
Prasana (Sapras) Uus Pirdaus. Bahka kata dia, kegiatan Forum Perangkat Daerah
RKPD Tahun 2021 ini merupakan mekanisme sinkronisasi usulan hasil Musyawarah
Kecamatan.
"Berdasarkan undang-undang No. 25 tahun 2004
tentang sistem perencanaan itu harus perlu mekanisme Musrenbang, tapi kita juga
mempunyai skala prioritas bahwa pada tahun 2021 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) jalan kabupaten Sukabumi,"
terang Uus Pirdaus.
Uus juga mengatakan bahwa untuk PJU per ruas jalan dipasang
dua unit. Akan tetapi sambung dia, itu pun kalau anggarannya memadai.
“Melihat dari jumlah usulan dari Kecamatan, Dishub
Kabupaten Sukabumi barusan menerima 614 usulan, kita belum mevalidasi satu
persatunya nanti akan kita cek dahulu dari program ketika anggarannya berapa
paginya kita preng tapi insyaallah semua kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan
di akomodir,” bebernya.
Dijelaskannya bahwa keberadaan Dishub Kabupaten
Sukabumi bertujuan untuk memberikan pelayanan, keamanan dan keselamatan berlalu
lintas.
“Tentunya saya meminta dukungan ketika nanti sudah
selesai ada sosialisasi dari Dishub
bahwa yang di akomodir dari jumlah keseluruhan ini belum final, masih dalam
proses perencanaan penyusunan untuk daraf anggaran tahun 2021," pungkas Kabid
Sapras Dishub Kabupaten Sukabumi ini.
Pewarta : Azis R
Editor : AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020