sukabumiNews, MALAKA –
Polis Diraja Malaysia (PDRM) akan memanggil mantan Ketua Polis Negara, Tan Sri
Musa Hassan yang mengklaim bahwa parti DAP (Democratic Action Party) mempunyai
agenda untuk menghidupkan semula ideologi komunis.
Ketua Polisi Negara
(KPN) Malaka, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan
penyelidikan atas masalah ini sedang berlangsung setelah dirinya mengantongi
beberapa laporan.
“Persyaratan untuk
memanggil orang yang diduga terlibat adalah prosedur umum untuk mengumpulkan
bukti sebelum menyelesaikan makalah investigasi,” ujar Tan Sri Abdul Hamid dalam
konferensi pers setelah Upacara Pemberian Penghargaan Medali Layanan Kontingen
Malaka PIPN (Istiadat Penganugerahan Pingat Jasa Pahlawan Negara) di Markas
Besar Kontingen Polisi Melaka IPK (Ibu Pejabat Polis Kontinjen), Ayer Keroh, Rabu
(5/2/2020).
Dia menegaskan,
polisi juga menganalisis isi rekaman video yang diduga diajukan oleh mantan
Kepala Polisi apakah ada unsur hasutan yang mengancam keamanan negara, atau
sebaliknya.
Dikatakannya bahwa hal
itu merupakan tanggung jawab pihaknya selaku Divisi Investigasi Kriminal yang akan
mengumpulkan bukti data dan mengambil tindakan untuk memanggil siapa pun yang
terlibat.
"Kami akan
menganalisis konten video dari pembicaraan yang disampaikan, tidak ada unsur
hasutan, polisi telah menerima beberapa laporan dan Divisi Kejahatan Kelas CID,
CID telah mengambil tindakan," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah
klip video ceramah Musa disajikan di Sesi Wacana Perjanjian Perdamaian Hat Yai
1989 di sebuah universitas setempat.
Dia mengklaim bahwa
DAP memiliki agenda untuk menghidupkan kembali ideologi komunis selain
menghubungkan partai komponen Pakatan Harapan (PH) dengan Partai Komunis Malaya
(PKM).
Sebagai catatan, pada
1 Desember 2019, sekitar 300 orang menghadiri pertemuan dan pertemuan untuk
memperingati perjanjian mendalam antara CPM dan pemerintah Malaysia.
Ini memicu
kontroversi dengan beberapa mengklaim itu adalah kebangkitan ideologi komunis
di Malaysia.
Malaysia
menandatangani perjanjian dengan CPM di Hat Yai, Thailand pada tanggal 2
Desember 1989, yang mengarah ke perjanjian partai untuk meletakkan senjata dan
mengakhiri oposisi mereka terhadap pemerintah.
Pewarta: Astro AWANI/Dede Abduk Haq
Editor: AM
COPYRIGHY ©
SUKABUMINEWS 2020