Gambar Ilustrasi. (Istimewa) |
"Dari pantauan kami di Pasar Cisaat, Sukaraja, Cicurug, Cibadak dan Palabuhanratu, harga bawang putih naik dari 32 ribu menjadi 60 ribu rupiah perkilonya," ujar Kepala Seksi Distribusi dan Tertib Niaga pada DPK-UKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirwan kepada sukabumiNews di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2020).
Hal tersebut dinyatakan Iwan saat dikonfirmasi terkait merebaknya isu virus Corona yang menjadi salah satu penyebab meroketnya harga bawang putih di pasaran. Menurut Iwan, tidak menutup kemungkinan faktor penyebab naiknya harga bawang putih ada kaitannya dengan wabah virus Corona. Lantaran tutur Iwan, China merupakan salah satu pengimpor Bawang Putih terbesar ke Indonesia.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Bawang putih memang impor terbesar dari China, dengan adanya isu virus Corona kemungkinan untuk sementara impor di stop dahulu," terangnya.
Ditambahkan Iwan, DPK UKM Kabupaten Sukabumi tidak bisa berbuat banyak untuk berupaya guna menekan lonjakan harga Bawang Putih di Sukabumi. Sebab menurutnya, kebijakan impor bukan kewenangan pemerintah daerah, namun berada di pemerintah pusat.
"Untuk yang beraviliasi dengan barang yang sudah di subsidi pemerintah, mungkin kita hanya bisa mencoba menekan harga, salah satunya dengan melakukan operasi pasar atau sidak," jelasnya.
Hal senada katakan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Ekspor dan Promosi pada DPK UKM Kabupaten Sukabumi, Viktor DP. Viktor menyatakan bahwa kebijakan akan barang impor merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Daerah itu tidak memilik kebijakan untuk masalah impor, kewenangan impor berlaku dari pusat secara Nasional, namun dampaknya bisa berpengaruh baik kepada pelaku usaha maupun konsumen di tingkat daerah," papar Viktor
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020