Wakil Wali Kota Sukabumi H. Andri Hamami saat memberikan sambutan pada acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat DPC Peradi Sukabumi. (Foto : Azis R/sukabumiNews) |
"Kegiatan ini sangat Positif terutama bagi para Advokat, kita berterima kasih kepada DPC Peradi Sukabumi dan Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi, terus terang saja profesi Advokat ini tidak bisa tergantikan walau pun dalam revolusi industri. Jasa Advokat sebagai Advisor tidak bisa digantikan dengan robot," ujar Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Hamami kepada sejumlah wartawan usai menghadiri PPKPA tersebut, Jum'at.
Andri mengungkapkan, bahwa semakin banyak peserta yang mengikuti kegiatan ini maka akan semakin banyak pula yang lulus. "Semakin bagus, sebab permasalahan hukum hukum sangat kurang dibanding dengan jumlah permasalahan yang ada, sehingga perbandingannya sangat jauh," tambah Andri.
Mudah-mudahan sambung Andri, dengan diadakannya pendidikan profesi khusus Advokat, DPC Peradi Sukabumi bisa menciptakan banyak praktis hukum di masyarakat.
Mudah-mudahan sambung Andri, dengan diadakannya pendidikan profesi khusus Advokat, DPC Peradi Sukabumi bisa menciptakan banyak praktis hukum di masyarakat.
Dijelaskan Wakil Wali Kota, saat ini Peradi memberikan satu pelayanan Probono yang dibayar oleh Negara. Hal ini sambung dia, merupakan terobosan baru bahwa semakin banyak para pengacara dari Peradi, maka masyarakat akan lebih mudah untuk memperjuangkan masalah hukum.
"Masyarakat tidak bisa menyelesaikan permasalahan hukum sendiri tanpa adanya Advisor, Advokat hukum. Dan dengan adanya Advokat, permasalahan keadilan bisa sedikit terbantu," pungkasnya.
BACA Juga: STH Pasundan Tahun Ini Cetak 37 Calon Advokat
"Masyarakat tidak bisa menyelesaikan permasalahan hukum sendiri tanpa adanya Advisor, Advokat hukum. Dan dengan adanya Advokat, permasalahan keadilan bisa sedikit terbantu," pungkasnya.
BACA Juga: STH Pasundan Tahun Ini Cetak 37 Calon Advokat
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020