sukabumiNews.net, CIKOLE - Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus terjadinya pengeroyokan penganiayaan yang terjadi di wilayah Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat (4/2/2020) sekira pukul 03.00 WIB pagi.
"Kami berhasil menangkap yang di duka pelaku sebanyak 5 orang yakni LSR (21) dan AD (25). Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan, dan yang lainnya berinisial I (17), AY (18), SR (22) sebagai Joki," terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo dalam konferensi persnya, Kamis (6/2/2020) tadi malam.
BACA Juga: Dankih As Nuklir Apresiasi Kinerja Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Pembacokan
BACA Juga: Dankih As Nuklir Apresiasi Kinerja Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Pembacokan
Kapolres mengatakan bahwa modus dari kelima orang terduga ini dengan berjalan ke daerah sekitar Benteng. Setelah itu sambung Kapolres, ada teriakan dengan menggunakan kalimat 'monyet'.
Barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya ini yaitu dua bilah Golok. |
"Setelah itu mereka turun mencari asal suara tersebut, kemudianmereka melihat di dalam Gang ada yang sedang berkumpul dan akhirnya mereka terlibat percekcokan dan terjadilah perkelahian hingga burbuntut penganiayaan yang mengakibatkan 2 orang luka bacok berat," jelasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, tambah AKBP Wisnu, aparat kepolisian Polres Sukabumi mengamankan beberapa Barang Bukti diantaranya 2 bilah Golok dengan ukuran 50 cm dan 2 unit kendaraan roda dua yang dikendarai oleh Para pelaku tersebut.
Berita terkait : Seorang Pelajar di Cianjur Jadi Korban Pembacokan Berandalan Bermotor
Berita terkait : Seorang Pelajar di Cianjur Jadi Korban Pembacokan Berandalan Bermotor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolres, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun kurungan.
BACA Juga: Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Amankan Pria yang Kerap Ancam Warga dengan Pisau
BACA Juga: Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Amankan Pria yang Kerap Ancam Warga dengan Pisau
Pewarta : Karim R
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020