Pendopo Cianjur saksi bisu peristiwa pertemuan para pihak terkait kasus DL, adik kandung Plt Bupati Cianjur, Herman suherman. (FOTO dok: Maharnews) |
sukabumiNews.net, CIANJUR – Kasus penipuan dan
penggelapan yang melibatkan DL, adik kandung Plt Bupati Cianjur, Herman
Suherman ternyata tak hanya sekadar urusan prbadi.
Baru-baru ini diketahui nama salah seorang anggota DPRD
Cianjur periode 2019-2024 ikut juga disebut-sebut dalam kasus dengan modus
janji proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Hal ini terungkap dalam Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Cianjur. Dimana nama wakil
rakyat tersebut masuk dalam daftar nama yang akan dipanggil pihak penyidik
untuk dimintai keterangan terkait kasus terlapor DL.
Shalatuddin selaku kuasa hukum pelapor saat
dikonfirmasi terkait informasi diatas menegaskan, munculnya nama anggota DPRD
Cianjur itu bukan dari pernyataan kliennya, tapi berdasarkan pengakuan terlapor
DL.
“Itu berdasarkan pengakuan DL atas aliran dana yang
dia berikan,”ujar Shalatuddin seperti dilansir Maharnews, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu terkait permasalahan yang melilit DL,
Plt Bupati yang nota bene merupakan kakak kandung DL dikabarkan pernah mengumpulkan sejumlah pihak
terkait, di Pendopo Cianjur. Peristiwa tersebut berlangsung pada akhir tahun 2019
lalu.
BACA Juga: Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
BACA Juga: Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Shalatuddin membenarkan
bahwa kliennya memang pernah dipanggil ke Pendopo oleh Plt Bupati Cianjur.
“Betul, itu terjadi dua kali pertemuan. Kalau tidak
salah waktu itu pertemuannya bulan sembilan (September,red),”kata Shalatuddin.
Saat ditanya apakah pertemuan tersebut sebagai upaya
untuk menyelesaikan persoalan DL secara kekeluargaan, Shalatuddin mengatakan
bahwa itu mungkis saja. “Karena, kan saya tidak ikut dalam pertemuan itu,” jawabnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Cianjur telah memeriksa
DL, adik Plt Bupati Cianjur terkait kasus penipuan dan penggelapan, Kamis
(23/1/2020).
BACA Juga: Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus, Eks Bupati Cianjur Segera Disidang
BACA Juga: Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus, Eks Bupati Cianjur Segera Disidang
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan penyidik guna mendalami kasus ini. Kurang lebih selama 4 jam dari pukul 11.00 WiB sampai dengan 14.00 WIB penyidik memeriksa DL yang saat itu didampingi kuasa hukumnya di ruangan Riksa Unit II.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki
Ramdhany kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan dan perkara ini masih ditangani oleh Polres Cianjur.
"Makanya kita masih menunggu dari pihak terlapor
ini berkenan dengan rekening koran. Itu saja sejauh ini tidak ada yang
lain," ucapnya.
Niki menuturkan, berdasarkan laporan kanit, saksi yang
telah dimintai keterangan sejauh ini sudah ada 6 orang. "Ini jadi atensi juga bagaimana tindak lanjutnya,
hasil nanti dari LHP (laporan hasil penyelidikan, red)," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Kepala Unit II
Polres Cianjur, Ipda Dadang Warman, DL sempat memenuhi panggilan penyidik pada
Senin (20/1/2020). DL datang pada pagi hari bersama bendaharanya W.
BACA Juga: Kronologis OTT KPK Terhadap Irvan Rivano Muchtar
BACA Juga: Kronologis OTT KPK Terhadap Irvan Rivano Muchtar
Pewarta: Nuki Nugraha
Editor: Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2020