Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Berpangkat AKBP Ini Dipecat

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. - FOTO: ANTARA/Fianda Rassat  
sukabumiNews.net, JAKARTA – Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah, dipecat secara tidak hormat lantaran tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Pemecatan terhadap Benny dilakukan berdasarkan hasil sidang kodek etik sebelumnya.

“Benny Alamsyah rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tapi dia banding, ya banding kan mustinya Mabes,“ ucap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Selain di pecat, Benny juga bakal diproses melalaui sidang di Pengadilan Negeri. Bahkan saat ini kata Yusri, berkas perkara Benny telah dinyatakan lengkap alias P21.

Meski Berkas Benny sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan. Namun Yusri masih belum menjelaskan proses selanjutnya.

“Kasusnya sudah P21, sementara di JPU, ” ucap Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Gatot Eddy Pramono, membenarkan Benny dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kebayoran Baru.

Pencopotan terhadap Benny dilakukan karena terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan dari pemeriksaan urine terhadap Benny, hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruang kerja Benny.

“Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot, “kata Gatot, Kamis (21/11/2019) lalu.

Saat ini Benny telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Pewarta : Ifal Chandra/FPRN
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال