sukabumiNews.net, PALABUHANRATU - Mengantisipasi situasi kamtibmas pasca bentrok ormas di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar, tepatnya pasca kejadian bentrok ormas di Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi mengambil kebijakan untuk membentuk rayonisasi Polsek, dimana tiap Polsek personilnya secara gabungan dalam satu rayon yang dipimpin oleh Pama atau Bintara tinggi akan bersiaga untuk memudahkan mobilisasi dan konsolidasi personil.
"Perintah Rayonisasi siaga yang di mulai pada hari Sabtu (25/01/2020) membagi polsek dalam beberapa rayon antara lain rayon utara, rayon barat, rayon tengah dan rayon selatan," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP. Nuredy Irwansyah Putra Harahap, S.H. S.I.K. M.H., kepada sukabumiNews melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saeful Rohman, Ahad (26/1/2020).
Kapolsek juga menjelaskan, pembentukan rayonisasi siaga Polsek dan siaga Pawas di Polres Sukabumi ini dilakukan guna memudahkan konsolidasi dan pergeseran personil dalam waktu yang cepat ketika terjadi gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.
Dikatakannya, selain di Polsek, di Polres Sukabumi juga diatur Pawas yang akan memimpin anggota opsnal setiap Satuan Fungsi untuk bersiaga setiap harinya.
"Pembentukan rayonisasi siaga ini sebagai bentuk antisipasi polres Sukabumi untuk menyikapi dinamika situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi atau juga sebagai persiapan bantuan BKO kepada Polres terdekat," terangnya.
Namun demikian kata Kapolres, pergerakan dan pergeseran personil merupakan kewenangan Kapolres Sukabumi atau juga bisa Wakapolres dan Kabag Ops atas seijin Kapolres Sukabumi.
BACA Juga: Antisipasi Bentrok Susulan Antar Ormas di Sukabumi, Kapolda Jabar Turun dan Imbau Massa Bubar Hingga Situasi Kondusif
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
"Perintah Rayonisasi siaga yang di mulai pada hari Sabtu (25/01/2020) membagi polsek dalam beberapa rayon antara lain rayon utara, rayon barat, rayon tengah dan rayon selatan," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP. Nuredy Irwansyah Putra Harahap, S.H. S.I.K. M.H., kepada sukabumiNews melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saeful Rohman, Ahad (26/1/2020).
Kapolsek juga menjelaskan, pembentukan rayonisasi siaga Polsek dan siaga Pawas di Polres Sukabumi ini dilakukan guna memudahkan konsolidasi dan pergeseran personil dalam waktu yang cepat ketika terjadi gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.
Dikatakannya, selain di Polsek, di Polres Sukabumi juga diatur Pawas yang akan memimpin anggota opsnal setiap Satuan Fungsi untuk bersiaga setiap harinya.
"Pembentukan rayonisasi siaga ini sebagai bentuk antisipasi polres Sukabumi untuk menyikapi dinamika situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi atau juga sebagai persiapan bantuan BKO kepada Polres terdekat," terangnya.
Namun demikian kata Kapolres, pergerakan dan pergeseran personil merupakan kewenangan Kapolres Sukabumi atau juga bisa Wakapolres dan Kabag Ops atas seijin Kapolres Sukabumi.
BACA Juga: Antisipasi Bentrok Susulan Antar Ormas di Sukabumi, Kapolda Jabar Turun dan Imbau Massa Bubar Hingga Situasi Kondusif
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
Tags
BPPKB
news
ormas
palabuhanratu
peristiwa
pertahanan-keamanan
Polres Sukabumi
Sapujagat
sukabumi