Puluhan Buruh PT Semen Jawa Dijegal Masuk Kerja

buruh pt scg
Para buruh melakukan aksi duduk di luar pagar PT. SCG, Kamis (2/01/2020).  
sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH - Puluhan Buruh PT. Semen Jawa yang berlokasi di Jln. Pelabuhan ll Km 5, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak diperbolehkan masuk. Mereka dijegal saat memasuki pintu gerbang utama Perusahaan lantaran tidak mengenakan id card yang baru.

Salah seorang buruh yang merasa dijegal saat mau masuk, Herman Maulana asal warga Pangleseran kepada sukabumiNews, Kamis (2/01/2020) mengungkapkan, dirinya tidak diizinkan masuk lantaran tidak memakai id card perusahaan yang baru.

"Padahal diantara kami rata-rata sudah mengabdikan diri (bekerja) semenjak mulai pembangunan pabrik ini, tapi status kami seolah haram untuk menjadi karyawan tetap dan harus menjadi buruh kontrak seumur hidup," betusnya Herman, kesal.

Atas perlakuan terhadap ia dan rekan-rekannya, para buruh melakukan aksi duduk di luar pagar perusahaan milik negara Thailan itu, Kamis (2/01/2020).

BACA Juga: Merasa Kena PHP, Puluhan Buruh PT SCG Kembali Berunjuk Rasa di Halaman Pabrik

"Setiap tahun Perusahaan asal Negara Thailand ini selalu membuat masalah dan mengabaikan aturan-aturan yang ada di Indonesia khususnya peraturan Ketenagakerjaan yang mengatur semua system hubungan industrial," ujar Ketua DPC F - Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriyatna kepada sukabumiNews Kamis (2/01/2020).

Nendar mengatakan, PT. SCG sebagai perusahaan pemberi pekerjaan seharusnya patuh akan regulasi, peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2012 pasal 32 ayat 1 dan 2.

"Mereka itu kan karyawan tetap, maka perusahaan baru harus melanjutkan perjanjian kerja yang ada. Bukan kembali lagi ke masa kerja nol masa, 27 buruh ini manusia bukan mesin," tegas Nendar.

Selain itu tambah Nendar, sampai saat ini mereka masih belum ada titik temu terkait permasalahan tersebut.


Nendar juga menjelaskan, para buruh rencananya pukul 09.00 Wib, Jum'at (3/1/2020) besok akan mengadakan pertemuan kembali di kantor PT. SCG dengan melibatkan Perusahaan pihak Out Sourcing.

"Apabila tidak menemukan solusinya maka kami akan melakukan Aksi jalan kaki untuk mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bila perlu, ke Pendopo Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

BACA Juga: Ini Kata Presiden Direktur PT Semen Jawa Menanggapi Aksi Puluhan Buruh yang Mengaku Dijegal Masuk Kerja

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال