sukabumiNews.net, BANDUNG
– Seorang anggota DPRD Jawa Barat dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran
diduga menganiaya sopir pribadinya. Akibat bogem mentah yang dikancarkan majikannya itu, sopir anggota dewan tersebut kini kesulitan bernafas
dan masih merasakan nyeri di hidung.
Peristiwa terebut berawal ketika sopir pribadi anggota
DPRD Jawa Barat M.Yusak Rico Raharjo, akan menjemput majikannya di Gedung DPRD
Jawa Barat jalan Diponegoro Kota Bandung pada Selasa (21/1/2020) lalu.
Naas, saat hendak memutar ke lobi, di pelataran parkir gedung
dewan, Toyota Alphard warna hitam nopol D 1010 AP milik anggota dewan, itu menyerempet tembok.
"Kejadiannya ketika saya jemput ke Gedung DPRD
enggak sengaja menyenggol tembok dan sudah minta maaf. Tapi saya langsung
dipukul, sampai saat ini hidung saya masih sakit karena masih sering keluar
darah," ungkapnya kepada wartawan di Jalan Ahmad-Yani, Kota Bandung, Kamis
(22/1/2020).
Sopir sekaligus korban pemukulan, M. Yusak Rico Raharjo
mengatakan telah melaporkan aksi pemukulan anggota DPRD Jabar itu ke pihak
berwenang setelah kejadian tersebut.
“Saya antarkan bapak ke rumahnya di jalan Cihampeulas.
Dalam perjalanan masih marahin saya, pake kata-kata kasar. Saya diam saja dan
darah masih mengucur dari hidung. Habis nganterin, saya langsung ke polisi,
melaporkan pemukulan,” tuturnya.
Menurutnya bekerja sebagai sopir dari anggota DPRD Jabar
selama enam bulan. Baru kali ini majikannya melakukan pemukulan. Kata-kata
kasar diakuinya, merupakan santapan sehari-hari selama menjadi sopir.
"Kalau dihina atau dimaki sudah sering, tapi kalau
dipukul baru kali ini. Saya berharap proses hukum terus berjalan,"
katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Posbakum Ikadin Bale
Bandung, Rizki Risgantara mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus
tersebut. Sehingga memastikan adanya penegakan hukum terus berjalan.
"Langkah hukumnya kami melaporkan ke Polres Bandung
dan kami akan mengawal prosesnya. Walau disini diduga pelaku adalah Anggota
DPRD Jabar, tapi keadilan harus tetap hadir," pungkasnya.
Pewarta: AZH/KBRN
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020