Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi H. Tubagus Wahid Ashor S.Pd. M.Si. kepada sukabumiNews mengatakan bahwa pembinaan ini sangat diharapkan oleh Anggota PGRI sebab kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang langka di lingkungan organisasinya.
"Oleh karena itu dengan dilaksanakannya pembinaan ini mudah-mudahan menjadi suatu dorongan motivasi terhadap pengurus dan anggota PGRI khususnya agar lebih bersemangat lagi dalam bekerja," sambung Tubagus Wahid usai acara, Kamis (23/1/2020).
Tubagus menambahkan, lantaran pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian sangat besar, maka sebaliknya pihaknya pun harus memberikan support terhadap Kabupaten Sukabumi agar sesuai dengan visi Sukabumi lebih baik terutama dalam pendidikan.
"Hasil dari Pembinaan ini diharapkan agar para pengurus nantinya bisa menyampaikannya kebali kepada anggota-amggotanya di lapangan, sesuai apa yang diharapkan Bupati Sukabumi bahwa di era digitalisasi, kami PGRI sudah siap dengan Sumber Daya Manusia yang ada," ujar Tubagus.
Agus menyebut, sistim dari digitalisasi ini memang harus dilaksanakan. Sebab kalau tidak, jelas dia, kita akan tertinggal dengan daerah lain.
Tubagus juga menyampaikan bahwa kepada para Honorer di Kabupaten Sukabumi Bupati Sukabumi sudah memberanikan diri untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Dia menjelaskan, sebanyak 6000 Honorer juga telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan premi pembayarannya di tanggung pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Mudah-mudahan para Honorer ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kalau pun tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sambung Tubagus lagi, minimal ada perbaikan tunjangan dan kenaikan gaji. "Bupati juga sudah memberikan lampu sen apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik akan memprioritaskan para guru Honorer," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi H. Mohamad Solihin M. M.Pd. menegaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pengurus Cabang PGRI se wilayah 5 yang meliputi Jampang tengah, Nyalindung, Purabaya, Pabuaran, Lengkong.
Dan kesempatan tersebut Solihin juga menyampaikan rasa syukur lantaran Bupati Sukabumi sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang BPJS Ketenagakerjaan yang mana di dalamnya berisi tentang Pegawai Non PNS diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini tercatat sebanyak 6474 Guru Honorer dengan premi pertahun Rp. 838 juta yang dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Mohamad Solihin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi itu juga berharap sesuai apa yang dikatakan Bupati Sukabumi bahwa para Guru harus merubah cara berpikir supaya lebih lebih mementingkan anak didiknya dan mementingkan kewajiban ketimbang banyak mengerjakan hal di luar yang pokok tugas utamanya selaku pendidik.
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020