Personel Sabhara Polres Sukabumi Amankan Puluhan Botol Miras

operasi miras
sukabumiNews.net, PALABUHANRATU - Anggota Kepolisian Satuan Sabhara Polres Sukabumi mengamankan puluhan botol minuman keras yang akan dijual dari beberapa toko di wilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya toko yang menjual minuman keras di wilayah Palabuhanratu, Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Sumarta, SH. MH., bersama Kasat Sabhara Polres Sukabumi Polda AKP Tenda Sukendar, S.H. MH., dan beberapa personelnya kemudian menggelar patroli dan razia ke beberapa toko minuman tersebut, Jum'at (17/1/2020) malam.


"Hasilnya dari pemeriksaan terhadap tiga toko yang di curigai, ditemukan puluhan botol minuman keras sebanyak 52 botol dari berbagai macam merek," ungkap Kabag Ops Polres Palabuhanratu Kompol. Sumarta SH kepada sukabumiNews melalui Paur Humas Polres Sukabumi IPDA AAH Saeful Rohman.

Diketahui, ketiga toko yang kedapatan menjual miras tersebut yaitu toko milik UG, AM dan KT.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, S.H. S.I.K. M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Kabag  Ops dan Kasat Sabhara itu merupakan perintah dan kebijakannya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan perda nol persen untuk miras sehingga pengamanan miras oleh Polres Sukabumi ini dalam rangka mendukung pelaksanaan perda tersebut," terangnya.

Yang kedua tambah Nuredy, tindakan pengamanan Miras yang di jual tanpa ijin untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras.

"Kapolres Sukabumi akan tetap konsisten menegakan aturan terkait peredaran Miras di Wilayah hukum Polres Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat." Tegas Nuredy.

BACA Juga: Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Parungkuda Sikat Miras di Wilayahnya

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال