sukabumiNews.net,
BANDUNG – Warga Desa Sayati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menemukan kerangka
mayat yang duduk di sofa.
Penemuan kerangka mayat oleh warga di sebuah rumah kosong di Komplek Sukamenak Indah Blok I 61 Rt 06 Rw 04, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Selasa (14/1/2020) itu memiliki kejanggalan.
Penemuan kerangka mayat oleh warga di sebuah rumah kosong di Komplek Sukamenak Indah Blok I 61 Rt 06 Rw 04, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Selasa (14/1/2020) itu memiliki kejanggalan.
Kerangka mayat duduk di sofa, Rabu (15/1/2020) (Foto: Istimewa/Okezone) |
Saksi Suherman, orang
suruhan pemilik rumah, sempat melihat kejanggalan sebelum menemukan kerangka
manusia tersebut. Beberapa kejanggalan
itu yakni rumput di pekarangan rumah yang terlihat sudah ada yang memotong dan
sudah ditanami pohon singkong.
“Setelah tiba di TKP
pada hari Selasa, 14 Januari 2020 sekitar jam 13.00 WIB, saksi melihat rumput
pekarangan sudah ada yang memotong, sudah ditanami pohon singkong," kata
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga
dalam pesan singkatnya, seperti dikutip Kompas, Kamis (16/1/2020).
Tak hanya itu, saksi
juga melihat kaca jendela depan rumah pecah dan pintu rumah samping yang
biasanya tertutup terlihat dalam keadaan terbuka. Saksi kemudian masuk ke rumah
berlantai dua tersebut dan menemukan kerangka manusia yang tengah duduk di sofa
panjang di rumah itu.
Selain itu, Erlangga
juga menyebut terdapat bungkusan kabel yang disisit di dalam rumah tersebut.
"Di dalam rumah bagian ruang tamu terdapat bekas bungkus-bungkus kabel
yang telah disisit yang diambil tembaganya," kata Erlangga.
Ada pun hasil olah
TKP, ada jas hujan ponco yang menempel pada kerangka manusia yang tengah duduk
di kursi sofa panjang.
Namun polisi tak
menemukan ada bercak darah ataupun barang mencurigakan di sekitar TKP.
"Untuk sementara jenis kelamin belum teridentifikasi karena korban sudah
menjadi tengkorak sehingga menyulitkan identifikasi korban," katanya.
Seperti diketahui,
sejak dibeli pada tahun 2014, rumah tersebut tak pernah dihuni ataupun
direnovasi pemiliknya. Meski begitu, pemilik rumah kerap meminta seseorang
untuk membersihkan rumah tersebut.
Terakhir, saksi
Suherman membersihkan pekarangan rumah tersebut sekitar bulan Mei tahun 2019.
Namun saat itu dia belum pernah masuk ke rumah tersebut.
BACA Juga: Kerangka Manusia Ditemukan Seorang Pria di Tempat Sampah Kota George
BACA Juga: Kerangka Manusia Ditemukan Seorang Pria di Tempat Sampah Kota George
Pewarta/Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2020