Rutilahu milik Iman. (FOTO: Rully N) |
sukabumiNews.net, LENGKONG – Rumah yang ditempati pasangan suami istri, Iman (35) dan Nenih (34) warga Kp. Pasir Angin RT 07/03, Desa Tegalega Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini tampak sudah ‘reyot’.
Pemilik rumah yang
hanya bekerja sebagai buruh tani serabutan dan tidak mempunyai penghasilan lain
kecuali mengandalkan hasil dari buruh taninya ini bukan tidak ingin rumahnya
terlihat layak.
Namun apa daya dengan
penghasilan yang tidak menentu, bahkan sekalipun dapat orderan, Iman hanya bisa
membeli beras dan lauk pauk untuk menutupi kebutuhan makan sehari saja.
“Sudah 15 tahun kebih
saya hidup seperti ini. Tapi saya dan keluarga cukup bersyukur lantaran masih
diberi kesehatan untuk bisa mencari nafkah, walau terkadang saya merasa sedih,”
ungkap Iman kepada sukabumiNews, Senin (20/1/2020).
Iman mengaku bahwa
selama 15 tahun lebih ini belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah desa
(pemdes) setempat, apalagi kabupaten, provinsi maupun pusat.
BACA Juga : 2 Bulan Berbaring di Gubuk Berdinding Bilik, Eni Butuh Biaya Harapkan Kesembuhan
BACA Juga : 2 Bulan Berbaring di Gubuk Berdinding Bilik, Eni Butuh Biaya Harapkan Kesembuhan
Oleh karenanya, Iman
berharap agar pemdes setempat memberi perhatian kepada kondisi kehidupannya.
Tidak hanya
kepadanya, kata Iman, kepada mereka yang lain, yang kondisinya semisal dia,
pemdes setempat pun harus memberi cukup perhatian. “Selama ini memang bantuan
atau santunan dari pemdes tidak cukup untuk dirasakan,” ucapnya dengan sedikit
linang air di matanya.
Ditempat terpisah Camat Lengkong Agung Budiman kepada sukabumiNews, menyampaikan bahwa Kecamatan Lengkong tadinya berharap jatah pembangunan rumah tidak layak huni (rutiiahu) di wilayhnya mendapatkan 25.
"Namun pada tahun 2019 kemarin hanya mendapatkan 15 perdesa. Dan setiap desa diberikan kuota untuk rutiiahu hanya 3 rumah perdesa, sedangkan untuk Desa Neglasari ada orang yang mengajukannya tidak melalui saya," jelasnya.
Agung Budiman berjanji, bagi warganya yang belum mendapatkan bantuan rutilhau, pihaknya akan berusaha membatu mewujudkannya. Insyaallah akan saya ajukan pada tahun 2020 ini termasuk rutilahau milik Iman dan Nenih warga pasir ipis Desa Tegalega," kata Camat.
Sementara itu Kepala seksi Sosial budaya (Sosbud) Kecamatan Lengkong Dadang menyarankan, sesuai himbauan Ketua Forum Komunikasi Keluarga Sukabumi Sehat (FKKSS) bahwa untuk merubahnya, silahkan ajukan di wilayah kampung Pasir Ipis Desa Tegalega Kecamatan Lengkong.
Pasalnya, di wilayah Kampung Benda Desa Neglasari sudah menjadi binaan kampung KB. "Jadi harus di skala prioritaskan," sambung Dadang, menuturkan kata Ketua FKKSS) itu.
Dadang mengaku bahwa sebelumnya ia pernah mempertahankan pendapatnya karena dikhawatirkan akan menjadi masalah. Namun kata dia, ini merupakan arahan dari Istri Bupati Sukabumi Dra. H. Yani Marwan lantaran di desa Kampung Benda diprioritaskan menjadi desa percontohan yakni kampung KB.
BACA Juga : Jual Gubuk untuk Biayai Istrinya yang Kini Telah Wafat, Wawan Berharap Dapatkan Rumahnya Kembali
Ditempat terpisah Camat Lengkong Agung Budiman kepada sukabumiNews, menyampaikan bahwa Kecamatan Lengkong tadinya berharap jatah pembangunan rumah tidak layak huni (rutiiahu) di wilayhnya mendapatkan 25.
"Namun pada tahun 2019 kemarin hanya mendapatkan 15 perdesa. Dan setiap desa diberikan kuota untuk rutiiahu hanya 3 rumah perdesa, sedangkan untuk Desa Neglasari ada orang yang mengajukannya tidak melalui saya," jelasnya.
Agung Budiman berjanji, bagi warganya yang belum mendapatkan bantuan rutilhau, pihaknya akan berusaha membatu mewujudkannya. Insyaallah akan saya ajukan pada tahun 2020 ini termasuk rutilahau milik Iman dan Nenih warga pasir ipis Desa Tegalega," kata Camat.
Sementara itu Kepala seksi Sosial budaya (Sosbud) Kecamatan Lengkong Dadang menyarankan, sesuai himbauan Ketua Forum Komunikasi Keluarga Sukabumi Sehat (FKKSS) bahwa untuk merubahnya, silahkan ajukan di wilayah kampung Pasir Ipis Desa Tegalega Kecamatan Lengkong.
Pasalnya, di wilayah Kampung Benda Desa Neglasari sudah menjadi binaan kampung KB. "Jadi harus di skala prioritaskan," sambung Dadang, menuturkan kata Ketua FKKSS) itu.
Dadang mengaku bahwa sebelumnya ia pernah mempertahankan pendapatnya karena dikhawatirkan akan menjadi masalah. Namun kata dia, ini merupakan arahan dari Istri Bupati Sukabumi Dra. H. Yani Marwan lantaran di desa Kampung Benda diprioritaskan menjadi desa percontohan yakni kampung KB.
BACA Juga : Jual Gubuk untuk Biayai Istrinya yang Kini Telah Wafat, Wawan Berharap Dapatkan Rumahnya Kembali
Pewarta : Rully N / (My) Kuncir
Editor : Azis Ramdhani
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2020