Ketua Lama STH Pasundan Sukabumi Nicke Siti Rahayu SH, MH. |
sukabumiNews.net,
WARUDOYONG – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan
Sukabumi sejak awal harus mampu mempertahankan kualitas, membuat berbagai inovasi
dan terobosan baru agar lebih baik.
Hal ini dikatakan Ketua
STH Pasundan Sukabumi yang lama, Nicke Siti Rahayu, SH. MH. kepada sukabumiNews
usai melaksanakan Serah terima jabatan kepada Plt Ketua STH Pasundan yang baru Dr. Abah Ruskawan, MM. bertempat di Aula Kampus STH Jln. Pasundan No. 117 Kecamatan Warudoyong
Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).
"Kegiatan serah
terima jabatan ini merupakan sejarah bagi STH Pasundan, jabatan ini perlu di
estapetkan,” ujar Nicke Siti Rahayu.
“Ada masa datang dan
masa pergi, bukan berarti secara pribadi saya meninggalkan begitu saja di STH,
kami juga selaku Alumni, Dosen harus mempunyai komitmen untuk tetap memajukannya,"
sambung Nicke.
Nicke mangaku, banyak
suka dan duka di STH Pasundan, sukanya menjadi Alumni STH Pasundan sudah
berbakti terhadap almamater dan dukanya pun tidak sedikit. “Akan tetapi
Insyaallah semuanya bisa teratasi," ulasnya.
BACA Juga: STH Pasundan Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Sosial di Milangkala ke-56
Ditempat yang sama Ketua Yayasan STH Pasundan Dr. H. Makbul Mansyur Msi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Nicke Siti Rahayu SH, MH. yang sudah memangku jabatannya selama 2 periode yaitu dari tahun 2011-2015 dan 2015-2019.
Ketua Yayasan STH Pasundan Dr. H. Makbul Mansyur Msi. |
Makbul juga mengatakan banyak hal yang strategis terutama yang menjadi Fundamen itu masalah tata kelola Kampus, kepegawaian dan juga termasuk menata kelola untuk meningkatkan sumber daya belajar dan perpustakaan harus terus digiatkan hal ini sangat positif dalam rangka mempercepat Tri Darma Perguruan tinggi di STH Pasundan Sukabumi.
"Saat ini Dr. Abah Ruskawan MM, yang di angkat oleh Yayasan selaku Plt Ketua STH Pasundan Sukabumi untuk mengisi kekosongan sampai batas waktu tertentu hingga nanti adanya Ketua Definitif," sambung Makbul Mansyur.
Menjadi Ketua itu tugasnya sangat berat diantaranya menyangkut permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) Dosen, terutama Dosen disini yang belum memilikinya apalagi guru besar untuk Doktor (Dr) pun sangat terbatas kalau tenaga tetap untuk hukum di STH belum ada.
"Ini merupakan tugas PR untuk Plt Ketua STH Pasundan Sukabumi agar bisa mendongkrak para Dosen untuk segera melanjutkannya," tandasnya.
Kemudian juga sambung Makbul, untuk mengembangkan Akademik lebih jauh lagi nantinya akan berkolaborasi dengan Universitas Pasundan (Unpas) lantaran untuk di Universitas Pasundan sudah mempunyai Akreditasi A. Dalam kebutuhan status Akreditasi A itu sudah di Perbolehkan melebarkan sayapnya untuk membesarkan STH Pasundan ini dalam jenjang S2.
Semoga S2 Hukum di STH Pasundan Sukabumi ini segera terwujud, tidak menutup kemungkinan juga bagi prodi-prodi yang lain akan kita kembangkan di STH Pasundan Sukabumi," pungkasnya.
BACA juga: Plt Ketua STH Pasundan: S2 Hukum Perlu Lahir di STH Pasundan Sukabumi
BACA juga: Plt Ketua STH Pasundan: S2 Hukum Perlu Lahir di STH Pasundan Sukabumi
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020