Yusril Ihza Mahendra. (FOTO: Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintahan
Presiden Joko Widodo untuk turun tangan soal pelanggaran hak asasi manusia
(HAM) yang dilakukan China terhadap warga muslim Uighur di Xinjiang.
Yusril menegaskan
partainya mengutuk keras perbuatan Pemerintah China itu. Ia meminta Jokowi
untuk meyakinkan negara-negara Islam di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk
menggelar rapat khusus membahas hal ini.
"Kepentingan
China di negara kita juga cukup banyak. Karena itu, kita juga dapat memberi
tekanan diplomatik kepada Pemerintah China untuk menghentikan pemaksaan
terhadap umat Islam di China. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan
ingin mencampuri urusan dalam negeri China," kata Yusril dalam keterangan
tertulis seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (20/12/2019).
Mantan Menteri Hukum
dan Kehakiman ini juga meminta Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutus
Komisaris Tinggi Urusan HAM (United Nation's High Commision for Human Rights/
UNCHR) untuk melakukan investigasi.
Yusril menyebut sudah
mengirim pesan itu lewat sepucuk surat kepada Komisioner Tinggi UNCHR Michelle
Bachelet. Surat itu juga ditembuskan ke Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam
(OKI) Yousef bin Ahmad Al-Othaimeen.
"UNCHR untuk
segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia
tentang adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik,
terstruktur, dan meluas di China. Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran
HAM yang berat itu," tutur dia.
Kuasa Hukum
Jokowi-Ma'ruf itu menyoroti Pemerintah China yang menuding muslim Uighur
sebagai kelompok ekstremis dan radikal karena memeluk Islam.
Bahkan Pemerintah
China, ucap Yusril, mengurung muslim Uighur dalam sebuah kamp. Mereka
didoktrinasi untuk meninggalkan Islam dan memeluk paham komunisme.
Ia menilai hal
tersebut bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Duham) yang
juga sudah diratifikasi China pada 1948.
"Pemerintah
China wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang
menjamin kebebasan memeluk agama," ucap Yusril.
BACA Juga: Yusril Desak Komisaris Tinggi PBB Selidiki Pelanggaran HAM di Xinjiang
BACA Juga: Yusril Desak Komisaris Tinggi PBB Selidiki Pelanggaran HAM di Xinjiang
Sumber: CNN
Indonesia
Editor :
Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019