Yusril Minta Jokowi Turun Tangan soal Uighur di China

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (FOTO: Istimewa)  


sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan China terhadap warga muslim Uighur di Xinjiang.

Yusril menegaskan partainya mengutuk keras perbuatan Pemerintah China itu. Ia meminta Jokowi untuk meyakinkan negara-negara Islam di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menggelar rapat khusus membahas hal ini.

"Kepentingan China di negara kita juga cukup banyak. Karena itu, kita juga dapat memberi tekanan diplomatik kepada Pemerintah China untuk menghentikan pemaksaan terhadap umat Islam di China. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan ingin mencampuri urusan dalam negeri China," kata Yusril dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (20/12/2019).

Mantan Menteri Hukum dan Kehakiman ini juga meminta Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutus Komisaris Tinggi Urusan HAM (United Nation's High Commision for Human Rights/ UNCHR) untuk melakukan investigasi.

Yusril menyebut sudah mengirim pesan itu lewat sepucuk surat kepada Komisioner Tinggi UNCHR Michelle Bachelet. Surat itu juga ditembuskan ke Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Yousef bin Ahmad Al-Othaimeen.

"UNCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia tentang adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur, dan meluas di China. Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu," tutur dia.

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf itu menyoroti Pemerintah China yang menuding muslim Uighur sebagai kelompok ekstremis dan radikal karena memeluk Islam.

Bahkan Pemerintah China, ucap Yusril, mengurung muslim Uighur dalam sebuah kamp. Mereka didoktrinasi untuk meninggalkan Islam dan memeluk paham komunisme.

Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Duham) yang juga sudah diratifikasi China pada 1948.

"Pemerintah China wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama," ucap Yusril.

BACA Juga: Yusril Desak Komisaris Tinggi PBB Selidiki Pelanggaran HAM di Xinjiang

Sumber: CNN Indonesia
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال