sukabumiNews.net, JAKARTA
– Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendesak Komisaris
Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Jenewa,
Swiss untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan
Pemerintah China terhadap warga muslim di Xinjiang.
Dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (20/12/2019) malam, menyebutkan hal itu
dikemukakan Yusril bersama Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, Afriansyah
Noor melalui surat yang dikirimkannya kepada Ketua OHCHR di Jenewa, Swiss,
Kamis.
Surat juga
ditembuskan kepada Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Saudi Arabia dan
Pemerintah RI di Jakarta.
Yusril mengatakan
pihaknya mengutuk keras kekejaman Pemerintah China yang telah memaksa warga
muslim Uigur untuk beralih memeluk ateisme.
Ribuan muslim Uigur
kini dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrin paham ateisme sesuai
ajaran Komunis yang dianut oleh negara itu.
Pemerintah China
berdalih kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk mendidik warganya yang
menganut paham ekstrimisme dan separatisme.
Pemerintah setempat
selama ini menganggap umat Islam di Xinjiang dan suku Han yang beragama Islam
sebagai kelompok ekstrimis.
Dalam kasus ini,
Yusril berpendapat, Pemerintah China semestinya wajib mematuhi Piagam PBB dan
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama.
"Perlakuan
Pemerintah China terhadap umat Islam di China sangat melukai perasaan umat
Islam di seluruh dunia. Karena itu kami minta OHCHR untuk segera mengirimkan
tim penyelidik independen untuk mengungkapkan adanya pelanggaran berat HAM yang
dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di Cina. Dunia harus
memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu," katanya.
Selain itu, Yusril
juga mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk secara aktif mengawasi
pelanggaran HAM atas umat Islam di China.
"Negara-negara
anggota OKI dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan pelanggaran HAM
ini," katanya.
Yusril juga mendesak
Pemerintah RI untuk mengambil inisiatif membahas pelanggaran HAM terhadap umat
Islam di China ini.
"Sebagai negara
dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil
prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan
khusus membahas situasi di Xinjiang," katanya.
Selain itu, Indonesia
dinilainya, juga bisa mengambil langkah diplomatik mencegah Pemerintah China
melakukan pemaksaan agama terhadap umat Islam di China.
BACA Juga: Yusril Minta Jokowi Turun Tangan Soal Uighur di China
BACA Juga: Yusril Minta Jokowi Turun Tangan Soal Uighur di China
Sumber: ANTARA
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019