Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sukabumi Dr. Damayanti Pramasari. (FOTO: Azis R/sukabumiNews) |
sukabumiNews, CISAAT – Virus Human Immunodeficieny Virus
Infectious Disease (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (Aids) bak sebuah fenomena gunung es, semakin
kita mencari bakal bertambah banyak orang terkena penyakit ini.
Semakin meroketnya
angka pengidap penyakit yang cukup
ditakuti kebanyakakan masyarakat ini, Komisi Penanggulangan Aids
(KPA) Sukabumi menggelar
Sosialisasi rutin tahunan dengan Tema “Sukabumi
Lebin Baik Tanpa HIV/Aids
Bersama Masyarakat Meraih Sukses".
Sosialisasi tersebut
dilaksanakan di
Gelanggang Pemuda Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Selasa
(10/12/2019).
"Jumlah pengidap HIV baru dari bulan Januari sampai
Desember 2019 sudah mencapai 108 orang.
Kalau
di akumulatifkan dari tahun 2014 sampai 2019 mencapai 887 orang," ungkap Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids
Kabupaten Sukabumi Dr. Damayanti kepada sukabumiNews di lokasi kegiatan.
Dilaksanakannya kegiatan sosialisasi di wilayah Kecamatan
Cisaat, kata Damayanti, karena dari 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Kecamatan
Cisaat menduduki peringkat pertama, yakni sebanyak 70 orang pengidap HIV yang
positif.
Damayanti menyebut, jumlah tertinggi pengidap diakibatkan oleh hubungan seks Lelaki Suka Lelaki (LSL).
Damayanti juga mengatakan bahwa KPA Kabupaten Sukabumi mempunyai program pengobatan Klinik Melati
yang memberikan pelayanan Anti Retro Piral (ARP) bagi penderita HIV positif secara grati di Rumah Sakit Umum Daerah
Sekarwangi.
Hanya saja kata dia, setiap
obat itu ada efek sampingnya apalagi kalau pengguna pertama. “Akan tetapi efek sampingnya bisa di
minimalisir terlagi kalau si penderita HIV tidak diobati, maka dalam jangka 3 sampai 10 tahun itu
akan masuk ke fase AIDS," sambung Damayanti.
Damayanti juga menjelaskan, bagi penderita HIV ada tiga perjalanan
periode waktu 3 bulan sampai 6 bulan. Dalam minggu pertama penderita HIV positif itu akan
merasakan keluhan-keluhan yakni diare, demam.
"Nah pada saat Windows periode ini akan masuk ke fase
HIV, itu berada di 3 tahun sampai 10 tahun. Biasanya penderita HIV harus
melakukan pengobatan dengan ARP,” terangnya.
Kalau
si penderita tidak melakukan pengobatan dalam fase tersebut, jelas Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids
Kabupaten Sukabumi itu, maka akan masuk ke fase Aids. “Dan jika dalam waktu 3 sampai 5 tahun
tidak di obati maka akan mengakibatkan kematian," bebernya.
Damayanti mengatakan, sampai detik ini penderita HIV
belum semuanya melakukan pengobatan ke Klinik Melati di RSUD Sekarwangi lantaran belum semua pendrita mempunyai Jaminan
kesehatan.
“Jika si penderita belum mempunyai jaminan kesehatan, maka KPA akan membantu mengurusnya guna
mendapat pelayanan pengobatannya ARP secara gratis," pungkasnya.
BACA Juga: Marwan Hamami: Keluarga Sangat Penting untuk Beri Semangat Hidup bagi Penderita HIV/AIDS
BACA Juga: Marwan Hamami: Keluarga Sangat Penting untuk Beri Semangat Hidup bagi Penderita HIV/AIDS
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019