No title

sukabumiNews, SURADE -

Kamis,19/12/19 Musyawarah tuntutan warga pasar yang di duga ada beberapa persoalan terkait rasa nyaman, keamanan para pedagang dan pengunjung pasar retrubusi diantaranya "Retrebusi parkir dan pengelolaan MCK Pasar Surade.

Acara tersebut berlangsung di aula unit pasar surade hadir, Kabid Sarpras Distribusi Perdaganagan Kab. Sukabumi, Suhendar, Kasi Pembangunan Disperindag Kab. Sukabumi, Ade Rusli, Ka UPT DISHUB Surade,Ka Unit Pasar Surade,Ketua Perwapas dan Sekretaris beserta jajaran unit pasar surade.

Kepala unit Dishub Surade Asikin  menjelaskan berdasarkan landasan tentang retrebusi parkir berdasarkan perda no 2 tentang retrebusi parkir tahun 2018

Kepala Unit pengelola Teknis (UPT).Pasar Surade Hery permasalahan ini sudah menjadi bagian dinas diskoperindag dan pihak Dinas perhubungan, DISHUB.Kabupaten Sukabumi. Tambahan terkait pengelolaan pasar rakyat harus memiliki pasar rakyat, Standar Nasional Indoenesia. (SNI)

Ketua PERWAPAS (Persatuan Warga Pasar Surade ) Rudiana. Harapan warga pasar meminta segera kepada pihak dinas terkait segera menertibkan polemik , kaitan dengan teknis dilapangan soal retrebusi parkir dipasar surade. Guna klarifikasi demi tertibnya situasi dan kondisi semakin memanas yang dirasakan saat ini agar kondusif,karena menjadi salah satu penyebab turunya animo warga untuk berkunjung dan berbelanja di pasar surade.
Selain itu menurut ketua perwapas adanya rangsangan untuk pasar surade.Papar nya.

Kabid Sarpras Suhendar Menurutnya, kita fokus secara khusus yang ditugaskan oleh kepala dinas diskoperindag kabupaten Sukabumi, salah satunya akan mengukur ulang terkait lahan parkir yang di klola oleh dinas dengan penyedia atau pihak perusahaan Cv.Mutiara, diantraanya penertiban luasan wilayah yang menjadi tanggung jawab yang diperbolehkan melalui lahan sesuai batasan serta luasan dalam area pasar. Jika  ada di luar area pasar maka itu bukan tanggung jawab dinas pasar, selanjutnya pihak pengusaha harus menggunakan tol gate. Misal gojeg, masyarakat yang melintasi tidak boleh di pungut, maka penyedia wajib menggunakan kartu. Khusus. Pengelola muapun pengunjung karena ada pengaduan

Maka sementara ini permasalahan luasan lahan parkir surade, akan di lakukan ukur ulang dan dibuatkan adendum ulang. Tujuanya untuk meluruskan segala termasuk penertiban lahar parkir pasar Surade.Intinya tugas dinas adalah mengawasi segala yang terjadi di lapangan.

Harapan kepala UPT pasar Kabupaten sukabumi, Wawan. menambahkan untuk pengelola parkir  harus ada timbal baliknya atau promosi-promosi sesuai kesepakatan bersama, memberikan kontribusi terhadap pengunjung dan juga diasuransikan untuk kenyamanan semua pihak saling di untungkan. Intinya di luar pasar surade itu PKS silahkan dengan pihak dishub.Ungkapnya.

Pihak penyedia jasa atau pengelola parkir pasar Surade yaitu direktur Cv.Mutiara menyanggupi atas segala kesepakatan melalui PKS nya.(Perjanjian Kontrak Sewa)  dengan Pihak dinas Koperindag Kabupaten Sukabumi, yang disepakati, dan di ketahui, UPT Pasar Surade,Perwapas, kegitlatan pengelolaan lahan parkir, dengan luas 350 meter pasar Surade.

Pewarta : Kuncir
Editor :
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال