Puluhan Pengikut Nabi Palsu di Toraja Diinsyafkan, Rabu (4/12/2019). |
sukabumiNews, TANA TORAJA – Puluhan pengikut Nabi Palsu di wilayah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan, diinsyafkan
oleh Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kepolisian
setempat.
Paur Humas Polres
Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan, Paruru telah menyebarkan ajaran sesat
kepada warga yang merupakan tetangga dan kerabatnya di Dusun Mambura, Lembang
Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
“Warga yang telah
terpapar atau menjadi pengikut dari aliran sesat yang diajarkan oleh Paruru
mencapai 50 orang,” ujar Erwin, dilansir dari okezone, Rabu (4/12/2019).
Jumlah pengikutnya kata
Erwin, meliputi delapan kepala keluarga (KK) dan telah banyak masyarakat terpapar
paham atau aliran sesaat ini. Sehingga, jelas dia, piknya bersama dengan pemuka
agama, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja, langsung
bertindak
“Dan mengarahkan para
jamaah untuk kembali ke jalan yang benar atau sesuai dengan ajaran islam,” jelasnya.
Saat ini,
langkah-langkah yang dilakukan untuk menginsyafkan para warga telah berbuah
hasil. Beredar kabar dan juga dari postingan media sosial, terlihat para warga
telah melaksanakan Salat Jumat berjamaah beberapa waktu lalu.
“Sementara
pengikutnya di Toraja itu, mereka sudah melaksanakan salat Jumat dengan
monitoring dari Kemenag,” tambahnya.
Untuk benar-benar
memastikan warga ini telah insyaf, para pemuka agama dari Kemenag, MUI bersama
polisi akan terus memantau dan memonitoring pergerakan dari warga tersebut.
Selain itu, Kemenag dan MUI juga akan terus memberikan tausiyah serta pemahaman
agama Islam lainnya, agar warga ini tidak kembali lagi ke aliran sesat Paruru.
“Langkah selanjutnya
mereka akan diberikan tausiyah setiap Jumat,” pungkasnya.
Pewarta: AM.
Editor: Red.
COPYRIGHT
©SUKABUMINEWS 2019