sukabumiNews, CIKOLE
- Polres Sukabumi Kota melalui Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam satu bulan
terakhir berhasil mengungkap 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di
wilayah hukum Kota Sukabumi.
Dari 7 kasus pencurian
tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 12 orang pelaku beserta
barang bukti sejumlah 18 unit kendaraan roda dua yang rata-rata jenis matic.
"Kita
mengamankan 12 orang tersangka berikut penadah, Mereka melakukan aksi dengan
menggunakan kunci letter T, rata rata motor yang diambil dilakukan di halaman
rumah," beber Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, dalam Konferensi
Pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Senin (2/12/2019).
Kapolres menambahkan,
dengan menggunakan lunci leter T tersebut para pelaku merusak bagian kunci lalu
melarikan motor jarahannya. Kapolres Wisnu juga mengatakan, saat melakukan
aksinya sejumlah pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korban.
BACA Juga : Polres Sukabumi Kota Ringkus 6 Tersangka Curat di Dua TKP dari 16 TKP yang Berhasil Diungkap
BACA Juga : Polres Sukabumi Kota Ringkus 6 Tersangka Curat di Dua TKP dari 16 TKP yang Berhasil Diungkap
"Beberapa tersangka
juga merupakan residivis. Dari 12 tersangka, sebanyak 4 orang adalah penadah,
sedangkan ke 8 orang pelaku lainnya dengan pemberatan (curat),” beber Wisnu.
Kepada 8 orang pelaku
terang Wisnu, mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara
kepada 4 orang pelaku penadah, dijerat pasal 480 KUHP dangan ancaman 4 tahun
penjara.
Pada kesempatan itu Kapolres
Sukabumi Kota juga menyerahkan kembali secara simbolis 1 unit kendaraan roda
dua kepada pemilik aslinya, yaitu Andriatno.
Andriatno adalah
pemilik kendaraan yang sempat hilang. Dia berprofesi sebagai penjual Mie Ayam
di depan Ramayana. Andriatno mengungkapkan, sekira pukul 21.00 Wib saat itu
kendaraannya hilang di daerah Cisaat. Kini sepeda motornya sudah ditemukan oleh
Polisi dan diterimanya kembali.
“Terima kasih kepada
jajaran Polres Sukabumi Kota yang sudah membantu mencari kendaraan motor saya
yang di curi dan sudah diserahkan kembali kepada saya," ucapnya haru.
Artikel terkait: Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Geng Motor XTC yang Kerap Meresahkan Warga
Artikel terkait: Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Geng Motor XTC yang Kerap Meresahkan Warga
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019