Muswil V DPW PBB Jabar: PBB ke Depan akan Fokus Melakukan Tiga Hal

Muswil V DPW PBB Jabar
sukabumiNews.net, BANDUNG – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Jawa Barat (DPW PBB Jabar) melaksanakan Musayawarah Wilayah ke-5 (Muswil V) di Grand Asrilia Hotel Bandung, Rabu (11/12/2019).

Hadir dalam Muswil tersebut jajaran pengurus DPW, MPW, BKW, Badan Otonom tingkat wilayah Jabar, anggota DPRD PBB kabupaten/kota sewilayah jabar, para pengurus DPC PBB se-Jabar, dan Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar, Herri Hudaya.mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Muswil juga dihadiri oleh Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor (Ferry Noor) yang didampingi dua Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PBB Mayjend (Purn) Tatang Zaenudin dan Fuad Zakaria, beserta Dua Ketua Bidang DPP Azanil Kelana dan Firmansyah. Tak ketinggalan Dua Wasekjen Meridian Ramadir dan Revani Dina Fitra juga hadir di acara tersebut.

Acara Muswil ini dibuka oleh Sekjen DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor (Ferry Noor).

Dalam Sambutanya, Ferry Noor mengatakan, PBB kedepan akan fokus melakukan tiga hal, yaitu pembenahan Infrastruktur, Kaderisasi dan Pencitraan.

Baca Juga: Putra Sulung Yusril Ihza Mahendra Maju Calon Bupati Belitung Timur, Ini Alasannya

“Tiga hal yang menjadi konsen kepengurusan kedepan, pertama menyelesaikan infrastruktur, 100% di tingkat Kabupaten/Kota, 100% ditingkat Anak Cabang dan 75% di tingkat Ranting (kelurahan/desa). Kedua, melakukan kaderisasi, dan ketiga prioritas agenda PBB pada Pencitraan Partai,” kata Ferry Noor.

Sebelumnya, ketua DPW PBB Jabar, H. Syaifullah Rusyad dalam sambutannya juga menegaskan hal yang sama. Ia juga menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang ke depan harus fokus membangun infrastruktur, pembinaan dan kaderisasi.

“Paling penting adalah membangun komunikasi dengan ormas Islam dan para pendiri PBB,” tegasnya.

Baca Juga: Gugat KPU di MK, PBB Tegaskan Peraih Kursi ke-9 di Dapil Pangkalpinag 3

Pewarta: Novi Gumilar
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال