Muspika Jampang Kulon Gelar Rapat Koordinasi Sikapi Legalitas Bank Keliling

sukabumiNews, JAMPANG KULON – Menyikapai maraknya fenomena Bank Emok, Muspika Jampang Kolon mengundang para tokoh, kepala desa, MUI dan para pengelola jasa keuangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayah Jampang Kulon unuk melaksanakan pertemuan (rapat koordinasi).

Pertemuan dilaksankan di Aula Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Hadir pada pertemuan tersebut unsur Muspika Jampang Kulon, para kepala desa, MUI, para Pengelola Jasa Keuangan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Bank Keliling se-Kecamatan Jampang Kulon, para tokoh serta undangan lainnya.

“Ini dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan penjelasan dari sebagian masyarakat tentang legalitas jasa keuangan yang ada di wilayah Kecamatan Jampang Kulon,” ungkap Camat Jampang Kulon Drs. Yayan Muliasuryana kepada sukabumiNews, Selasa (10/12).

Di tempat yang sama, Ketua Komite Lintas Organisasi dan tokoh Pajampangan (KOLOTOK) Jampang Ir.Aden kepada sukabumiNews sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Muspika Jampang Kulon.

Aden juga berpesan kepada masyarakat agar memikirkan keselamatan moral warga dilingkungannya.

“Khusus kepada Koprasi Simpan Pinjam, silahkan melanjtkan kembali kegiatannya dengan dengan tidak mengabaikan syarat dan ketentuan berkoperasi yakni berbadan hukum. Namun kegiatannya harus diketahui juga Muspika, Kades, Ketua RW dan ketua RT setempat,” tegas Aden.

BACA Juga: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir

Sementara itu, Danramil Jampang Julon 2213 Kapten Arm Witono, SH yang turut hadir pada pertemuan tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk menyikapi KSP dengan bijak.

“Kepada nasabah, jika ada masalah yang  kurang baik segera di musyawarahkan dan apabila ada yang merasa dirugikan silahkan mengadukanyya ke polsek setempat,” kata Witino.

Ketika para kades yang hadir ditanya langsung oleh Danramil sekaitan dengan permasalahan atau kegiatan Bank Emok, hampir seluruh kades menjawabnya bahwa hingga saat ini tidak ada masyarakat yang mengadukan keluhan kepada kepala desa.

“Intinya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan, itulah yang tetrjadi di lapangan,” singkat salah seorang kades.

BACA Juga: Dikepung Lintah Darat, MUI bersama Baznas dan 22 Ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi Desak Pemerintah Segera Keluarkan Perda

Pewarta : Kuncir
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال