sukabumiNews, JAMPANG
KULON – Menyikapai maraknya fenomena Bank Emok, Muspika Jampang Kolon
mengundang para tokoh, kepala desa, MUI dan para pengelola jasa keuangan Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) di wilayah Jampang Kulon unuk melaksanakan pertemuan (rapat
koordinasi).
Pertemuan dilaksankan
di Aula Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa
(10/12/2019).
Hadir pada pertemuan
tersebut unsur Muspika Jampang Kulon, para kepala desa, MUI, para Pengelola Jasa
Keuangan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Bank Keliling se-Kecamatan Jampang
Kulon, para tokoh serta undangan lainnya.
“Ini dilakukan dalam
rangka memenuhi permintaan penjelasan dari sebagian masyarakat tentang
legalitas jasa keuangan yang ada di wilayah Kecamatan Jampang Kulon,” ungkap Camat
Jampang Kulon Drs. Yayan Muliasuryana kepada sukabumiNews, Selasa (10/12).
Di tempat yang sama,
Ketua Komite Lintas Organisasi dan tokoh Pajampangan (KOLOTOK) Jampang Ir.Aden kepada
sukabumiNews sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Muspika Jampang
Kulon.
Aden juga berpesan
kepada masyarakat agar memikirkan keselamatan moral warga dilingkungannya.
“Khusus kepada Koprasi
Simpan Pinjam, silahkan melanjtkan kembali kegiatannya dengan dengan tidak
mengabaikan syarat dan ketentuan berkoperasi yakni berbadan hukum. Namun
kegiatannya harus diketahui juga Muspika, Kades, Ketua RW dan ketua RT setempat,”
tegas Aden.
BACA Juga: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir
BACA Juga: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir
Sementara itu, Danramil
Jampang Julon 2213 Kapten Arm Witono, SH yang turut hadir pada pertemuan
tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk menyikapi KSP dengan bijak.
“Kepada nasabah, jika
ada masalah yang kurang baik segera di
musyawarahkan dan apabila ada yang merasa dirugikan silahkan mengadukanyya ke
polsek setempat,” kata Witino.
Ketika para kades
yang hadir ditanya langsung oleh Danramil sekaitan dengan permasalahan atau
kegiatan Bank Emok, hampir seluruh kades menjawabnya bahwa hingga saat ini tidak
ada masyarakat yang mengadukan keluhan kepada kepala desa.
“Intinya tidak ada masyarakat
yang merasa dirugikan, itulah yang tetrjadi di lapangan,” singkat salah seorang
kades.
BACA Juga: Dikepung Lintah Darat, MUI bersama Baznas dan 22 Ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi Desak Pemerintah Segera Keluarkan Perda
BACA Juga: Dikepung Lintah Darat, MUI bersama Baznas dan 22 Ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi Desak Pemerintah Segera Keluarkan Perda
Pewarta : Kuncir
Editor : AM.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019