Foto: Hakim Jamaluddin (Kolase sukabumiNews) |
sukabumiNews, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta
aparat penegak hukum mengusut tuntas pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN)
Medan, Jamaluddin. MA menyatakan prihatin sedalam-dalamnya atas apa yang
terjadi terhadap kasus itu.
"MA turut prihatin, meminta aparat bewenang untuk
mengusut secara tuntas," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan
Nganro saat berbincang dengan tim 'Blakblakan', ditulis detikcom, Ahad
(8/12/2019).
Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area
kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,
Sumut, Jumat (29/1). Sepekan lebih berlalu, polisi belum mengungkap siapa
pembunuh Jamaluddin.
"Kita bersabar dulu. Menunggu pengungkapan, apa
motifnya. Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas. Dari kasus ini kita
jadikan pengalaman juga bagi rekan-rekan hakim terkait pengamanan," ujar
Andi Samsan Nganro.
Menurut Andi, keamanan hakim memang cukup rawan.
Sebab, tidak ada ajudan/pengawal melekat. Oleh sebab itu, Andi meminta para
hakim untuk pandai-pandai menjaga diri. Negara juga diminta memikirkan keamanan
hakim.
"Saya waktu di PN Jakpus, mengadili kasus yang
rawan. Saya mau dikasih senjata. Tapi saya bilang 'cukuplah (aparat)
mengawasi'. Saya mengamankan diri sendiri. Berpulang kepada diri," ujar
Andi Samsan Nganro.
Pewarta: Dtk
Editor: Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019