MA: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Hakim Jamaluddin
Foto: Hakim Jamaluddin (Kolase sukabumiNews)  
sukabumiNews, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. MA menyatakan prihatin sedalam-dalamnya atas apa yang terjadi terhadap kasus itu.

"MA turut prihatin, meminta aparat bewenang untuk mengusut secara tuntas," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat berbincang dengan tim 'Blakblakan', ditulis detikcom, Ahad (8/12/2019).

Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/1). Sepekan lebih berlalu, polisi belum mengungkap siapa pembunuh Jamaluddin.

"Kita bersabar dulu. Menunggu pengungkapan, apa motifnya. Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas. Dari kasus ini kita jadikan pengalaman juga bagi rekan-rekan hakim terkait pengamanan," ujar Andi Samsan Nganro.

Menurut Andi, keamanan hakim memang cukup rawan. Sebab, tidak ada ajudan/pengawal melekat. Oleh sebab itu, Andi meminta para hakim untuk pandai-pandai menjaga diri. Negara juga diminta memikirkan keamanan hakim.

"Saya waktu di PN Jakpus, mengadili kasus yang rawan. Saya mau dikasih senjata. Tapi saya bilang 'cukuplah (aparat) mengawasi'. Saya mengamankan diri sendiri. Berpulang kepada diri," ujar Andi Samsan Nganro.

Pewarta: Dtk
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال