Warga tiga desa di Kecamatan Kalibunder dan Tegal Buleud melakukan audensi dengan pihak perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di jembatan Cikaso, Sabtu (30/11/2019). |
Uniknya, permintaan tersebut disampaikan warga tidak suatu ruangan, akan tetapi digelar di Jembatan Cikaso yang merupakan jembatan penghubung Kecamatan Kalibunder, Kecamatan Tegalbuleud dengan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
"Kurang lebih 200 orang yang hadir melakukan audensi dengan pihak perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), diantaranya warga Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder dan Desa Bangbayang juga Desa Sirnamekar dari Kecamatan Tegalbuleud," ungkap tokoh pemuda Ali Pakan kepada sukabumiNews, Sabtu (30/11/2019).
Kendati begitu, Ali meminta tanggung jawab dua perusahaan PLTMH soal limbah lumpur yang mencemari Sungai Cikaso dan berdampak keruhnya sungai tersebut.
Tokoh Pemuda Desa Bojong Kecamatan Kalibunder itu mengungkapkan, sudah hampir berjalan 6 tahun dua perusahaan tersebut membuang limbah ke sungai Cikaso.
Namun kata dia, ketika warga meminta pertanggung jawaban kedua perusahaan tersebut tentang pecemarannya, kedua perusahaan itu saling lempar tanggung jawab.
"Kami menuntut adanya pertanggung jawaban kedua pihak perusahaan atas pencemaran sungai Cikaso yang airnya sering dimanfaatkan oleh warga beberapa desa,"terang Ali.
Ali mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah air bersih karena air yang biasa digunakan warga dari Sungai Cikaso tercemar. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak Tamaris, kedua Kepala Desa dan pihak kepolisian," pungkasnya.
Pewarta : Kuncir
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019