Lapas Warungkiara Beri Remisi kepada 5 Warga Binaan di Hari Natal

Lapas kelas III Warungkiara
sukabumiNews.net, WARUNGKIARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Warungkiara Kabupaten Sukabumi memberi Remisi kepada 5 orang warga binaan yang beragama Nasrani di hari raya Natal.

"Usulan yang diajukan untuk mendapatkan Remisi Natal bagi Warga Binaan yang beragama Nasrani sebanyak 5 orang, 1 orang Reg F tidak diajukan Remisi,” terang Ka. Subsi Admisi dan Orientasi Lapas Warungkiara Kelas lll Angga Nurdiansyah kepada sukabumiNews melalui WhatsApp, Rabu (25/12/2019).

Angga menambahkan, jumlah total penghuni Lapas Kelas III Warungkiara sebanyak 848 orang. “Sementara jumlah Warga Binaan yang beragama Nasrani adalah sebanyak 6 orang," sambungnya.
Ka. Subsi Admisi dan Orientasi Lapas Warungkiara Kelas lll Angga Nurdiansyah.  
 Angga mengatakan Remisi ini diberikan berdasarkan Keppres RI Nomor 174 Tahun 1999, Berbasis Informasi Teknologi melalui Sistem Database Pemasyarakatan.

"Yaitu untuk yang telah memenuhi syarat adminiatratif dan substantif, seperti telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan telah menjalani masa pidana paling sedikit 6 bulan," terangnya.

Mesti begitu sambung Angga, bagi Narapidana Narkotika terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 (pidana minimal 5 tahun), harus memiliki surat keterangan bersedia bekerja sama dari penyidik atau penuntut untuk membongkar perkara yang dilakukannya.

“Kalau tidak memiliki surat tersebut maka narapidana yang bersangkutan wajib menjalani 1/3 masa pidana,” imbuhnya.

Ada pun jelas Angga, syarat substantifnya antara lain yaitu warga binaan harus mengikuti program pembinaan dengan baik yang diberikan oleh Lapas, seperti pembinaan kerohanian, pendidikan, cinta tanah air, kesehatan jasmani, kesadaran hukum, keterampilan, dan lainnya.

Narapidana juga tidak boleh melanggar tata tertib Lapas dan tercatat dalam buku register F (pelanggaran tata tertib)." Pungkasnya.

BACA Juga: Hari Raya Idul Fitri 1440 H, 617 Warga Binaan Lapas Warungkiara Mendapat Remisi, 6 Lainnya Bebas

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال