Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto memberikan langsung penghargaan kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (FOTO: KBRN) |
sukabumiNews.net,
BANDUNG – Kota Bandung mendapat penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU)
2019 dengan predikat sangat memuaskan dari Kementerian Perdagangan Republik
Indonesia (Kemendag RI). Apresiasi juga diberikan atas capaian pasar tertib
ukur di 27 unit pasar rakyat di Kota Bandung.
Menteri Perdagangan,
Agus Suparmanto memberikan langsung penghargaan ini kepada Wakil Wali Kota
Bandung, Yana Mulyana di Trans Hotel, Jumat (20/12/2019).
"Alhamdulillah
kita dapat penghargaan ini karena semua yang menggunakan timbangan dan ukuran
di Kota Bandung dinilai baik dan tertib," ucap Yana usai menerima penghargaan.
Yana menuturkan,
penghargaan ini merupakan buah kerja keras Pemkot Bandung dengan beragam
inovasinya. Di antaranya menghadirkan Tukang Uji Timbangan (Kang Ujang) yang
ditempatkan ke pasar-pasar untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap
alat-alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP).
"Salah satu
inovasi kita Kang Ujang diapresiasi karena mereka selalu berkeliling dan
update. Karena timbangan itu dinamis, sehingga timbangan dan alat ukur harus
selalui dikalibrasi," ujarnya.
Sementara itu,
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi
Priadi Nugraha menyatakan, penghargaan ini menjari motivasi untuk meningkatkan
kinerja dalam bidang kemetrologian.
Sehingga, masyarakat
semakin tenang dalam bertransaksi karena tidak dihantui oleh kecurangan dalam
ukuran.
"Semakin
meningkatkan kepercayaan masyarakat akan jaminan kesesuaian alat ukur, takar
dan timbang terhadap produk yang dijual di Kota Bandung. Itu terbantu oleh
hadirnya Kang Ujang di pasar-pasar," ucap Dedi.
Dedi mengatakan,
tertib ukur merupakan manifestasi dari pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal. Dalam pelaksanannya, Pemkot Bandung juga mengedukasi
masyarakat perihal upaya pemerintah dalam melindungi hak masyarakat sebagai
konsumen
"Ke depan akan
dibuatkan Taman Metrologi di Jalan Sukajadi sebagai sarana edukasi warga
masyarakat tentang kemetrologian," tambahnya.
Dedi melanjutkan,
penghargaan ini juga menjadi pelecut semangat agar pembinaan, pengawasan serta
pelayanan tera atau tera ulang terhadap UTTP secara konsisten.
"Pemerintah dan
mayarakat Pemilik atau pengguna UTTP telah berkomitmen untuk mewujudkan Kota
Bandung sebagai Daerah Tertib Ukur. Mmulai dari Tahun 2019 sampai ke
tahun-tahun mendatang," katanya.
Lebih lanjut Dedi
menambahkan, sebanyak 27 pasar rakyat yang mendapat piagam Pasar Tertib Ukur
dari Kementerian Perdagangan yakni Pasar Sadang Serang, Caringin, Kosambi, M.
Toha, Astanaanyar, Balubur, Kiaracondong, Jatayu, Cihaur Geulis dan Pasar
Sederhana.
Termasuk juga Pasar
Cihapit, Palasari, Pamoyanan, Sarijadi, Gegerkalong, Ujungberung, Andir,
Cicadas, Cicaheum, Gedebage, Simpang Dago, Cijerah, Cikaso, Ancol,
Leuwipanjang, Pasar Ciwastra, serta Pasar Baru.
Pewarta: KBRN
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019