Kemampuan infrastruktur layanan BPR tidak menyentuh masyarakat akar rumput
sukabumiNews,
PALABUHANRATU – Menyoal maraknya ‘Bank Emok’ Rentenir yang berkedok Koperasi dan
pinjaman Online, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ketua
Komisi Ill DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Anjak Priatama Sukma memandang, Pemerintah pusat harus segera merespon fenomena
tersebut.
Anjak Priatma Sukma. |
"Saya merasa
prihatin dengan maraknya praktek Rentenir, setelah kami Eksplore ternyata
terjadi tidak hanya diwilayah Selatan Pajampangan, namun merata di wilayah
Sukabumi,” terang Anjak Priatama Sukma kepada sukabumiNews melalui pesan WhtsAaps,
Senin (2/12/2019).
Polanya pun kata
Anjak banyak, ada yang dibungkus seolah-olah Pinjaman Syariah sampai modus
pinjaman berkelompok. Ini jelas mengganggu Struktur Ekonomi masyarakat bawah. “Lebih
bahayanya merusak mental, jiwa dan cara pandang masyarakat, tidak sabar, resah
serta paranoid," tuturnya.
Anjak juga
menjelaskan, sekira 3 tahun yang lalu Komisi lll pernah mengusulkan ada
penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Sukabumi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
dimana penyertaan tersebut dimintanya dialokasikan untuk Kredit Mikro Anti
Rentenir.
Artikel terkait: Bank Emok Marak di Pajampangan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Berbuat Banyak
Artikel terkait: Bank Emok Marak di Pajampangan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Berbuat Banyak
"Saat itu kita
berhasil mengadvokasi sebesar 10 Miliyar dari ABPD dialokasikan ke BPR untuk
program tersebut. Sayang, dalam pelaksanaannya BPR belum maksimal, tingkat
pengembalian yang hanya di sekitar 60%-an dan kemampuan infrastruktur layanan
sepertinya tidak menyentuh masyarakat di akar rumput," ulasnya.
Kemarin juga lanjut
Anjak, sudah kami sampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan tim
Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk dapat mengalokasikan
Anggaran pada tahun 2020 untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kepada
Pemerintah Daerah kami minta agar lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah
ini, mulai dari menertibkan rentenir yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan
aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memberikan Alternatif skema keuangan
bagi masyarakat kecil yang mudah dan murah," sambungnya.
Baca: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir
Baca: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir
Terkait tuntutan
warga Pajampangan agar Bupati mengeluarkan Perbup kata dia, harus dikaji secara
legislasi, apakah berupa Perbup atau Perda. Aspirasi mereka lebih kepada asa
kepastian hukum tentang keberadaan rentenir ini. Aspirasi yang diungkapkan
masyarakat Pajampangan sangat bagus harus segera direspon Bupati, kami dari
DPRD mengapresiasi, nanti kami sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda).
"Kami secara Kelembagaan kepartaian juga merespon ini dengan Program Pinjaman Syariah, Pinjam 1 juta dikembalikan 1juta, sedang diuji coba di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Mohon doanya, jika berhasil akan kita kembangkan di kecamatan lainnya," beber Anjak.
"Kami secara Kelembagaan kepartaian juga merespon ini dengan Program Pinjaman Syariah, Pinjam 1 juta dikembalikan 1juta, sedang diuji coba di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Mohon doanya, jika berhasil akan kita kembangkan di kecamatan lainnya," beber Anjak.
Artikel terkait: Lega, Atas Bantuan SKP, Seorang Imam Mesjid Bisa Lepas dari Hutang Rentenir Selama Bertahun-Tahun
Pewarta : Azis Ramdhani
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019