Ketua Komisi lll Dprd Kabupaten Sukabumi : Bank Emok Harus Ditertibkan

Kemampuan infrastruktur layanan BPR tidak menyentuh masyarakat akar rumput

sukabumiNews, PALABUHANRATU – Menyoal maraknya ‘Bank Emok’ Rentenir yang berkedok Koperasi dan pinjaman Online, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ketua Komisi Ill DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anjak Priatama Sukma memandang, Pemerintah pusat harus segera merespon fenomena tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi
Anjak Priatma Sukma.  
"Saya merasa prihatin dengan maraknya praktek Rentenir, setelah kami Eksplore ternyata terjadi tidak hanya diwilayah Selatan Pajampangan, namun merata di wilayah Sukabumi,” terang Anjak Priatama Sukma kepada sukabumiNews melalui pesan WhtsAaps, Senin (2/12/2019).

Polanya pun kata Anjak banyak, ada yang dibungkus seolah-olah Pinjaman Syariah sampai modus pinjaman berkelompok. Ini jelas mengganggu Struktur Ekonomi masyarakat bawah. “Lebih bahayanya merusak mental, jiwa dan cara pandang masyarakat, tidak sabar, resah serta paranoid," tuturnya.

Anjak juga menjelaskan, sekira 3 tahun yang lalu Komisi lll pernah mengusulkan ada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dimana penyertaan tersebut dimintanya dialokasikan untuk Kredit Mikro Anti Rentenir.

Artikel terkaitBank Emok Marak di Pajampangan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Berbuat Banyak

"Saat itu kita berhasil mengadvokasi sebesar 10 Miliyar dari ABPD dialokasikan ke BPR untuk program tersebut. Sayang, dalam pelaksanaannya BPR belum maksimal, tingkat pengembalian yang hanya di sekitar 60%-an dan kemampuan infrastruktur layanan sepertinya tidak menyentuh masyarakat di akar rumput," ulasnya.

Kemarin juga lanjut Anjak, sudah kami sampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk dapat mengalokasikan Anggaran pada tahun 2020 untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kepada Pemerintah Daerah kami minta agar lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini, mulai dari menertibkan rentenir yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memberikan Alternatif skema keuangan bagi masyarakat kecil yang mudah dan murah," sambungnya.

Baca: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir

Terkait tuntutan warga Pajampangan agar Bupati mengeluarkan Perbup kata dia, harus dikaji secara legislasi, apakah berupa Perbup atau Perda. Aspirasi mereka lebih kepada asa kepastian hukum tentang keberadaan rentenir ini. Aspirasi yang diungkapkan masyarakat Pajampangan sangat bagus harus segera direspon Bupati, kami dari DPRD mengapresiasi, nanti kami sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Kami secara Kelembagaan kepartaian juga merespon ini dengan Program Pinjaman Syariah, Pinjam 1 juta dikembalikan 1juta, sedang diuji coba di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Mohon doanya, jika berhasil akan kita kembangkan di kecamatan lainnya," beber Anjak.

Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال