sukabumiNews.net – DIDUGA
mengalami gangguan kejiwaan, DHS (40) pia asal Warudoyong Kota Sukabumi ini akhirnya
dibawa oleh Polsek Warudoyong ke rumah sakit R. Syamsudin, SH. Cikole kota
Sukabumi untuk kepentingan pemeriksaan kejiwaan.
Beberapa jam sebelum dirujuk ke
Rumah Sakit, pria ini sebelumnya sempat mengancam dan mengacungkan
pisau kepada warga dan aparat Polisi di depan salah satu mini market d wilayah
Nyomplong Kota Sukabumi pada Senin 30 Desember 2012, sekira jam 09.10 Wib.
BACA: Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Amankan Pria yang Kerap Ancam Warga dengan Pisau
BACA: Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Amankan Pria yang Kerap Ancam Warga dengan Pisau
Pihak Kepolisian
membawa DHS ke rumah usai sejumlah informasi yang didapat dari pihak keluarga dan
warga sekitar yang menerangkan bahwa DHS tengah mengalami gangguan kejiwaan.
Dengan didampingi
oleh pihak keluarga dan tiga anggota Polsek Warudoyong, DHS langsung dirujuk ke
rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis demi memastikan kebenaran sakit
yang dideritanya.
Kasubah Hukum dan
Humas rumah sakit R. Syamsudin, SH., dr. Supriyanto membenarkan bahwa pihaknya
telah menerima pasien yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Kita sudah
terima pasien tadi kurang lebih pukul 11.30-an dengan inisial D, kondisi pasien
masih gelisah, sudah kita anjurkan ke dokter jiwa, sekarang ia dirawat di
bagian penyakit jiwa," terang dr. Supriyanto.
Pewarta : Azis R.
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019