Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto saat memberikan arahan pada acara Rakor KPU Kabupaten sukabumi. (FOTO: Azis R/sukabumiNews) |
sukabumiNews,
CICANTAYAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi akan mengawasi
Calon Perorangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sukabumi 2020 mendatang.
Hal tersebut
diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Heriyanto, M.Pd., usai menghadiri
acara Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi di
salah satu Hotel di Jalan Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan,
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Rakor yang
dilaksanakan KPU pada Jum’at (6/12/2019) saat itu yakni dalam rangka sosialisasi
tahapan jadwal dan teknis penyerahan dukungan bakal pasangan calon pemilihan
bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2020.
"Sudah menjadi
tugas Bawaslu untuk memantau dan mengawasi para kandidat Calon Bupati dan Wakil
Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 Kabupaten Sukabumi, terutama saat
melakukan tahapan-tahapan verifikasi terhadap calon perorangan ” ucap Teguh kepada
sukabumiNews, Sabtu (6/12/2019).
Bawaslu juga kata
Teguh akan terus melakukan pemantauan segala sesuatunya saat verifikasi dan
validasi terhadap calon tersebut.
BACA Juga: Bawaslu Gandeng PPATK dan OJK Awasi Dana Kampanye Pilkada 2020
Berita terkait: Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: SepertiTahun 2010, pada Pilkada 2020 Calon Perorangan Kembali Diperbolehkan
BACA Juga: Bawaslu Gandeng PPATK dan OJK Awasi Dana Kampanye Pilkada 2020
Berita terkait: Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: SepertiTahun 2010, pada Pilkada 2020 Calon Perorangan Kembali Diperbolehkan
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019