Bawaslu akan Awasi Para Kandidat, Terutama Calon Perorangan di Pilbup 2020

Ketua Bawalsu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto saat memberikan arahan pada acara Rakor KPU Kabupaten sukabumi. (FOTO: Azis R/sukabumiNews)  
sukabumiNews, CICANTAYAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi akan mengawasi Calon Perorangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sukabumi 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Heriyanto, M.Pd., usai menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi di salah satu Hotel di Jalan Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Rakor yang dilaksanakan KPU pada Jum’at (6/12/2019) saat itu yakni dalam rangka sosialisasi tahapan jadwal dan teknis penyerahan dukungan bakal pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2020.

"Sudah menjadi tugas Bawaslu untuk memantau dan mengawasi para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 Kabupaten Sukabumi, terutama saat melakukan tahapan-tahapan verifikasi terhadap calon perorangan ” ucap Teguh kepada sukabumiNews, Sabtu (6/12/2019).

Bawaslu juga kata Teguh akan terus melakukan pemantauan segala sesuatunya saat verifikasi dan validasi terhadap calon tersebut.

BACA Juga: Bawaslu Gandeng PPATK dan OJK Awasi Dana Kampanye Pilkada 2020

Berita terkait: Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: SepertiTahun 2010, pada Pilkada 2020 Calon Perorangan Kembali Diperbolehkan

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال