Tempat penampungan air di Lokasi Perumahan yang akan dibangun. |
sukabumiNews.net, CITAMIANG - Banjir Lumpur yang mengakibatkan
kecelakaan puluhan
pengendara sepeda motor (pemotor) yang melintas di jalan Lio Santa pertigaan Kherkof Gedongpanjang Kecamatan Citamiang
Kota Sukabumi, Jawa Barat,
menuai berbagai tudingan, terutama dari pihak Developer.
Sebelumnya, banjir tanah
lumpur di badan jalan Lio Santa pertigaan Kherkof itu dituding lantaran akibat
limpahan tanah dari sebuah kapling yang akan dijadikan perumahan oleh salah
satu Developer.
"Saat ini kita sedang membuat Kolam Penampungan air
yang bertujuan untuk antisipasi ketika hujan turun air dan lumpurnya mengalir
ke tempat penampungan,
sehingga air bercampur dengan lumpur tidak langsung tumpah ke badan jalan," terang salah
satu Developer H. Ekres kepada sukabumiNews, ditemui di Lokasi proyek, Sabtu (21/12/2019).
Ekres mengatakan, lahan tanah seluas 1 Hektar lebih ini
akan dibangun Perumahan rakyat. Tadinya tambah Ekres, ia akan langsung
membangunnya, tetapi sambung dia, pihaknya masih menunggu Perizinan yang sudah
diajukan.
“Kami menduga, pemerintah Kota Sukabumi lambat dalam mengeluarkan izin. Kalau izin dari Muspika sudah ada, namun dari dinas terkait belum. Katanya masih
dalam proses,” ungkap Ekres.
H Ekres menambahkan, kalau saja Pemkot Sukabumi segera
merekomendasikan untuk mengeluarkan izin pembangunan perumahan rakyat, sudah dapat
dipastikan akan tertata rapih. “Dan peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalan
Lio Santa Kherkof yang katanya akibat banjir lumpur saat hujan turun, tidak
akan terjadi,” sambungnya.
Ironisnya kata Ekres, Dinas Pekerjaan Umum (PU)
menanggapi permasalahan ini dengan alasan, tahun 2020 perizinannya akan
dikeluarkan.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemda) DPRD Kota Sukabumi Drs. H. Mulyono, MM. |
Dilain pihak Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah
(Bapemda) DPRD Kota
Sukabumi Drs. H. Mulyono MM.,
mengaku bahwa memang pihaknya
sudah
menerima usulan 11 Raperda untuk dijadikan Perda. Salah satunya tentang perubahan Ruangan
Tata dan Ruang Wilayah di Kota Sukabumi dalam bentuk usulan Raperda yang telah
di Paripurnakan yang di
bacakan langsung oleh Wali Kota
Sukabumi belum lama ini.
"Sebanyak 11 usulan raperda yang di ajukan sudah ada,
tinggal menunggu naskah akademiknya dari Tim Perumus Walikota Sukabumi, dan DPRD
Kota Sukabumi melalui Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemda) akan segera
membahasnya," jelas Mulyono.
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019