sukabumiNews, CIKEMBAR - Puluhan warga melakukan aksi
pencegatan terhadap truk pengangkut batu bara yang melintasi Jalan Raya
Pangleseran - Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kamis (28/11/2019) kemarin. Hal ini
dilakukan lantaran kendaraan yang melintasi jalan Kabupaten tersebut diduga
bermuatan over kapasitas dan dikhawatirkan akan merusak jalan.
Seorang tokoh pemuda Kecamatan Cikembar Yosep Emi Shaleh
(45) mengatakan, aksi penjegalan truk di ruas jalan kabupaten ini merupakan
salah satu kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sukabumi.
"Iya, kalau jalan ini dilintasi kendaraan berat yang muatannya puluhan
ton, pasti kondisi jalan akan cepat rusak," tutur Yosef kepada
sukabumiNews.
Untuk itu, ia bersama puluhan warga lainnya langsung
turun ke jalan dan melakukan aksi penjegalan terhadap kendaraan yang muatannya
over tonase tersebut.
"Truk bermuatan batu bara ini tidak akan kami
lepaskan sebelum pemerintah dan pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka
kepada warga. Iya, karena setahu saya jalan status kabupaten ini hanya boleh
dilintasi oleh kendaraan berumuatan kurang dari delapan ton," paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikembar AKP I Djubadi
mengatakan, aksi penjegalan kendaraan truk bermuatan batu bara ini telah
menyebabkan arus lalu lintas di jalur tersebut tidak berjalan normal.
"Persoalan ini telah terselesaikan setelah Muspika Kecamatan Cikembar
melakukan mediasi bersama tokoh masyarakat dan pihak perusahaan," jelas I
Djubadi.
Saat mediasi, I Djubaedi bersama seluruh tokoh
masyarakat, tokoh pemuda yang ada wilayah Kecamatan Cikembar, khususnya warga
yang berada di lintasan jalur Pangleseran - Cibatu melakukan musyawarah di dan
meminta kepada pihak perusahaan agar memberikan uang kompensasi kepada warga
yang rumahnya berada di jalur lintasan.
"Alhamdulillah, setelah saya bersama Pak Danramil
Cikembar memberikan arahan dan masukan, akhirnya warga dapat memahami dan
mempersilahkan kendaraan batu bara itu melintas. Iya, meskipun mediasi sempat
berlangsung alot," pungkasnya.
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019