Truk Tambang Batubara Dicegat dan Dilarang Melintas oleh Warga

sukabumiNews, CIKEMBAR - Puluhan warga melakukan aksi pencegatan terhadap truk pengangkut batu bara yang melintasi Jalan Raya Pangleseran - Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kamis (28/11/2019) kemarin. Hal ini dilakukan lantaran kendaraan yang melintasi jalan Kabupaten tersebut diduga bermuatan over kapasitas dan dikhawatirkan akan merusak jalan.

Seorang tokoh pemuda Kecamatan Cikembar Yosep Emi Shaleh (45) mengatakan, aksi penjegalan truk di ruas jalan kabupaten ini merupakan salah satu kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. "Iya, kalau jalan ini dilintasi kendaraan berat yang muatannya puluhan ton, pasti kondisi jalan akan cepat rusak," tutur Yosef kepada sukabumiNews.

Untuk itu, ia bersama puluhan warga lainnya langsung turun ke jalan dan melakukan aksi penjegalan terhadap kendaraan yang muatannya over tonase tersebut.

"Truk bermuatan batu bara ini tidak akan kami lepaskan sebelum pemerintah dan pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka kepada warga. Iya, karena setahu saya jalan status kabupaten ini hanya boleh dilintasi oleh kendaraan berumuatan kurang dari delapan ton," paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikembar AKP I Djubadi mengatakan, aksi penjegalan kendaraan truk bermuatan batu bara ini telah menyebabkan arus lalu lintas di jalur tersebut tidak berjalan normal. "Persoalan ini telah terselesaikan setelah Muspika Kecamatan Cikembar melakukan mediasi bersama tokoh masyarakat dan pihak perusahaan," jelas I Djubadi.

Saat mediasi, I Djubaedi bersama seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada wilayah Kecamatan Cikembar, khususnya warga yang berada di lintasan jalur Pangleseran - Cibatu melakukan musyawarah di dan meminta kepada pihak perusahaan agar memberikan uang kompensasi kepada warga yang rumahnya berada di jalur lintasan.

"Alhamdulillah, setelah saya bersama Pak Danramil Cikembar memberikan arahan dan masukan, akhirnya warga dapat memahami dan mempersilahkan kendaraan batu bara itu melintas. Iya, meskipun mediasi sempat berlangsung alot," pungkasnya.

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال