Tiba Musim Hujan, Pemcam Kebonpedes Himbau Perusahaan Antisipasi Bencana Banjir

Camat Kebonpedes Ali Iskandar
Camat Kebonpedes Ali Iskandar.  
sukabumiNews, KEBONPEDES – Sehubungan dengan meningkatnya intensitas curah hujan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kebonpedes Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya supaya melakukan upaya untuk mengantisifasi bencana alam, seperti banjir, longsor dan bencana alam lainnya.

“Himbauan ini dilakukan Pemcam Kebonpedes menindak lanjuti surat edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Nomor 660.1/5830.Din/2019 Tanggal 20 Nevember 2019 Perihal Himbauan,” ujar Camat Kebonpedes Ali Iskandar kepada sukabumiNews, Senin (25/11/2019).

"Kami sudah memerintahkan kepada anggota Satpol PP untuk menyebarkan surat himbauan itu kepada seluruh perusahaan yang ada di Kecamatan Kebonpedes," terangnya.

Dia menegaskan, semua perusahaan wajib melakukan penataan, sehingga dalam aktivitasnya tidak menghambat dan mengganggu lingkungan sekitar. “Apalagi memasuki musim hujan seperti ini. Jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan perusahaan dapat berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat," jelanya.

 “Untuk itu, sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh perusahaan agar pada musim hujan segera melakukan pengelolaan untuk mengatasi potensi dampak dari kegiatan usahanya dengan berpedoman pada dokumen UKL UPL, Seperti membuat saluran drainase yang memadai serta kolam pengendap dengan ukuran dan jumlah yang memadai,” katanya.

Sehingga tambah dia, limpasan air hujan tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan terhadap lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

Selain itu, Camat Kebonpedes ini juga menegaskan supaya perusahaan juga melakukan pengelolaan terhadap dampak dari kegiatan mobilisasi peralatan dan material berupa ceceran tanah atau lumpur, sehingga tidak mengtori badan jalan, membuat tembok penahan agar tidak terjadi longsor.

Ali menuturkan, berdasarkan peninjauan di lapangan, dari semua perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kebonpedes, terdapat beberapa perusahaan yang belum memiliki UPL dan UKL.

"Di Kecamatan Kebonpedes ini, ada sekitar 10 perusahaan. Namun, paling banyak perusahaan bergerak dalam bidang peternakan ayam. Sementara perusahaan yang belum memiliki UPL dan UKL ada tiga perushaaan,” betus Ali.

Saat dipertanyakan tamah Ali, mereka berdalih bahwa perusahaan tersebut tengah menjalani proses untuk menempuh UPL dan UKL.

“Bila dalam waktu satu bulan, mereka belum mengantongi UPL dan UKL, nanti akan kita laporkan kepada dinas terkait untuk dilakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال