Siswi SD Hamil Akibat Nafsu Birahi Sang Tetangga, Habib Abu Djibril Basyaiban Angkat Bicara

sukabumiNews, JOMBANG – Malang benar nasib Bunga, bocah yang masih duduk di bangku kelas VI SD di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur-Jatim ini harus mengalami trauma berat karena dijadikan budak seks oleh Y tetangganya sendiri sehingga tubuhnya kini berbadan dua.

Bunga hamil setelah di perkosa berkali kali oleh tetangganya sendiri berinisal Y, bahkan saat ini usia kandungan Bunga kini memasuki empat bulan. Meski demikian, kasus yang sudah sohor di Jombang ini belum mendapat respon dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aparat penegak hukum.

Sejumlah kalangan meminta KPAI dan penegak hukum agar segera bertindak sehingga nasib Bunga dapat ditangani dengan baik dan pelaku di meja hijaukan sehingga memberikan efek jera.


“Padahal korban ini merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dari KPAI atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku,” ujar sejumlah warga tetangga korban.

Informasi yang berhasil dirangkum Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN), kejadian ini berawal saat korban mengeluh pusing sehingga orangtuanya membawa Bunga ke bidan kampung terdekat untuk diperiksa. Namun dari hasil pemeriksaan, korban positif hamil dengan usia kehamilan empat bulan.

“Disitu saya kaget, lalu saya nanya ke Bunga, siapa yang sudah membuat kamu hamil sampai seperti ini. Dan kebih kaget kagi ketika saya mendapatkan jawaban bahwa yang terlah membuatnya hamil adalah tetangga kami sendiri," ujar S (inisial) ibu korban saat ditemui wartawan belum lama.

Selain itu, menurut pengakuan anaknya, selama ini korban sudah tiga kali di perkosa pelaku saat sedang sendirian dalam rumah. Namun korban tak pernah mengadu karena diancam akan di bunuh.

Sayang, S bimbang dan tidak berani membawa persoalan ini ke ranah hukum lantaran selama ini mereka tinggal di atas tanah milik keluarga pelaku.

“Jika saya melapor, saya takut akan diusir, apalagi saat diminta pertanggung jawaban,“ tambah S, seperti dalam pesan yang diterima sukabumiNews, Sabtu (9/11/2019) 

Menanggapi peristiwa yang dialami Bunga, Pembina Pesantren RI – 1, Habib Abu Djibril Basyaiban angkat bicara dan menegaskan bahwa pemerintah Jawa Timur khususnya, harus segera menindaklanjuti masalah ini.

“Ini masalah serius, dan jika ini dibiarkan akan menjadi malapetaka bagi generasi muda. Kita harus tegas dalam masalah ini,” tuturnya.

Habib Abu Djibril Basyaiban menggambarkan bagaimana jika kejadian ini menimpa kepada keluarga kita. “Pemerintah setempat harus cepat tanggap dan segera bersikap terhadap bagaimana kelanjutan nasib siswi SD yang saat ini hamil, karena siswa SD adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Kepada pelaku juga tambah dia, harus dipinta pertanggung jawaban di pengadilan sehingga memberi efek jera.

“Jika tidak, maka dikhawatirkan banyak Bunga Bunga lain yang menjadi korban. Untuk itu, menyangkut kasus ini pemerintah khususnya penegak hukum harus jemput bola,” tandasnya.

Baca juga: Didukung FPRN, PT Sultra 56 dan PT MAS Sambangi Kecamatan Sumobito Bantu Korban Kasus Asusila

Pewarta: Marihot Tampubolon/FPRN
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال