sukabumiNews, JOMBANG
– Malang benar nasib Bunga, bocah yang masih duduk di bangku kelas VI SD di
Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur-Jatim ini harus
mengalami trauma berat karena dijadikan budak seks oleh Y tetangganya sendiri
sehingga tubuhnya kini berbadan dua.
Bunga hamil setelah
di perkosa berkali kali oleh tetangganya sendiri berinisal Y, bahkan saat ini
usia kandungan Bunga kini memasuki empat bulan. Meski demikian, kasus yang
sudah sohor di Jombang ini belum mendapat respon dari pihak Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) dan aparat penegak hukum.
Sejumlah kalangan
meminta KPAI dan penegak hukum agar segera bertindak sehingga nasib Bunga dapat
ditangani dengan baik dan pelaku di meja hijaukan sehingga memberikan efek
jera.
“Padahal korban ini
merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dari KPAI
atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku,” ujar sejumlah warga tetangga korban.
Informasi yang
berhasil dirangkum Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN), kejadian ini berawal
saat korban mengeluh pusing sehingga orangtuanya membawa Bunga ke bidan kampung terdekat untuk diperiksa. Namun dari hasil pemeriksaan, korban positif hamil
dengan usia kehamilan empat bulan.
“Disitu saya kaget,
lalu saya nanya ke Bunga, siapa yang sudah membuat kamu hamil sampai seperti ini. Dan kebih kaget kagi ketika saya mendapatkan jawaban bahwa yang terlah membuatnya hamil adalah tetangga kami sendiri," ujar S (inisial) ibu korban saat ditemui wartawan belum lama.
Selain itu, menurut
pengakuan anaknya, selama ini korban sudah tiga kali di perkosa pelaku saat
sedang sendirian dalam rumah. Namun korban tak pernah mengadu karena diancam akan di
bunuh.
Sayang, S bimbang
dan tidak berani membawa persoalan ini ke ranah hukum lantaran selama ini
mereka tinggal di atas tanah milik keluarga pelaku.
“Jika saya melapor,
saya takut akan diusir, apalagi saat diminta pertanggung jawaban,“ tambah S, seperti dalam pesan yang diterima sukabumiNews, Sabtu (9/11/2019)
Menanggapi peristiwa yang
dialami Bunga, Pembina Pesantren RI – 1, Habib Abu Djibril Basyaiban angkat
bicara dan menegaskan bahwa pemerintah Jawa Timur khususnya, harus segera
menindaklanjuti masalah ini.
“Ini masalah serius,
dan jika ini dibiarkan akan menjadi malapetaka bagi generasi muda. Kita harus
tegas dalam masalah ini,” tuturnya.
Habib Abu Djibril Basyaiban
menggambarkan bagaimana jika kejadian ini menimpa kepada keluarga kita. “Pemerintah
setempat harus cepat tanggap dan segera bersikap terhadap bagaimana kelanjutan
nasib siswi SD yang saat ini hamil, karena siswa SD adalah generasi penerus
bangsa,” tegasnya.
Kepada pelaku juga tambah
dia, harus dipinta pertanggung jawaban di pengadilan sehingga memberi efek
jera.
“Jika tidak, maka dikhawatirkan
banyak Bunga Bunga lain yang menjadi korban. Untuk itu, menyangkut kasus ini pemerintah
khususnya penegak hukum harus jemput bola,” tandasnya.
Baca juga: Didukung FPRN, PT Sultra 56 dan PT MAS Sambangi Kecamatan Sumobito Bantu Korban Kasus Asusila
Baca juga: Didukung FPRN, PT Sultra 56 dan PT MAS Sambangi Kecamatan Sumobito Bantu Korban Kasus Asusila
Pewarta: Marihot
Tampubolon/FPRN
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019