Istri Anjar Arifin saat diwawancarai wartawan terkait kronologi kejadian. |
sukabumiNews, CIKEMBAR - Polsek Cikembar, Resort
Sukabumi, meringkus seorang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para
pencari kerja (pencaker) di lingkungan PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sukabumiNews,
pelaku yang diketahui berinisal OK (40), warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar
ini, telah diomot jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek
Cikembar, setelah mendapatkan laporan dari korban pungli yang bernama Anjar
Arifin (30) asal Kampung Cantayan, RT.
004/001, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi mengatakan, sebelum dilakukan
penangkapan, korban memposting peristiwa adanya aksi pungli terhadap pencari
kerja di PT GSI Cikembar hingga postingan tersebut banyak menyita perhatian
semua elemen hingga mendapat ribuan komentar.
"Korban sebelumnya, tidak membuat laporan ke
Polsek Cikembar. Namun, kita berinisiatif melakukan komunikasi dengan korban
melalui chatingan di Facebook. Setelah itu, kita menghubungi korban dan dimintai
untuk datang ke Mapolsek Cikembar untuk melakukan klarifikasi terkait postingan
di media sosial itu," jelas I Djubaedi kepada sukabumiNews, belum lama
ini.
I Djubaedi menambahkan, dengan adanya aksi pungli yang
dilakukan oknum seperti ini tentunya sangat meresahkan dan merugikan warga
Sukabumi. Untuk tutur Djubaedi, pihaknya akan mengusut sampai tuntas aksi pungli
pencaker tersebut. Bahkan, tegas Djubaedi, bila pungli ini ada hubungannya
dengan pihak perusahaan, maka jajaran Sat Reskrim Polsek Cikembar akan
memanggil dan memintai keterangan ke PT GSI.
"Berdasarkan pengakuan dari terlapor, pelaku ini
tidak tanggung-tanggung meminta uang kepada korban dengan jumlah yang tidak
sedikit. Untuk korban yang melapor ini dia telah dipintanya Rp10 juta dalam
bentuk uang cash,” terang Kapolsek Cikembar
Sementara itu, korban pungli pencaker PT GSI Cikembar,
Anjar Arifin (30) asal Kampung Cantayan,
RT 4/1, Desa/Kecamatan Cicantayan mengaku, ia mengetahui pelaku terduga pungli
yang saat ini diamankan di Mapolsek Cikembar itu dari temannya.
Saat itu, dia rela memberikan uang cash sebesar Rp10
juta kepada pelaku OK lantaran pelaku berjanji akan memasukan kerja ke PT GSI
Cikembar.
"Saya sudah berulang kali membuat lamaran kerja
ke PT GSI Cikembar. Namun, hingga saat ini tidak ada panggilan. Iya, karena
ingin kerja, akhirnya saya didampingi istri terpaksa memberikan uang itu kepada
pelaku OK di depan kantor Desa Bojongraharja pada Oktober 2018 lalu,"
pungkasnya.
BACA: Bupati Sukabumi: Di PT GSI Banyak Oknum, Kades Bojongraharja Harapkan Kerjasama yang Baik antara Perusahaan dengan Desanya
BACA: Bupati Sukabumi: Di PT GSI Banyak Oknum, Kades Bojongraharja Harapkan Kerjasama yang Baik antara Perusahaan dengan Desanya
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019