Rugi Rp10 Juta, Calon Pencaker PT GSI Lapor Polisi

Istri Anjar Arifin saat diwawancarai wartawan terkait kronologi kejadian.  
sukabumiNews, CIKEMBAR - Polsek Cikembar, Resort Sukabumi, meringkus seorang terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pencari kerja (pencaker) di lingkungan PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sukabumiNews, pelaku yang diketahui berinisal OK (40), warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar ini, telah diomot jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Cikembar, setelah mendapatkan laporan dari korban pungli yang bernama Anjar Arifin (30) asal Kampung  Cantayan, RT. 004/001, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, korban memposting peristiwa adanya aksi pungli terhadap pencari kerja di PT GSI Cikembar hingga postingan tersebut banyak menyita perhatian semua elemen hingga mendapat ribuan komentar.

"Korban sebelumnya, tidak membuat laporan ke Polsek Cikembar. Namun, kita berinisiatif melakukan komunikasi dengan korban melalui chatingan di Facebook. Setelah itu, kita menghubungi korban dan dimintai untuk datang ke Mapolsek Cikembar untuk melakukan klarifikasi terkait postingan di media sosial itu," jelas I Djubaedi kepada sukabumiNews, belum lama ini.

I Djubaedi menambahkan, dengan adanya aksi pungli yang dilakukan oknum seperti ini tentunya sangat meresahkan dan merugikan warga Sukabumi. Untuk tutur Djubaedi, pihaknya akan mengusut sampai tuntas aksi pungli pencaker tersebut. Bahkan, tegas Djubaedi, bila pungli ini ada hubungannya dengan pihak perusahaan, maka jajaran Sat Reskrim Polsek Cikembar akan memanggil dan memintai keterangan ke PT GSI.

"Berdasarkan pengakuan dari terlapor, pelaku ini tidak tanggung-tanggung meminta uang kepada korban dengan jumlah yang tidak sedikit. Untuk korban yang melapor ini dia telah dipintanya Rp10 juta dalam bentuk uang cash,” terang Kapolsek Cikembar

Sementara itu, korban pungli pencaker PT GSI Cikembar, Anjar Arifin (30) asal Kampung  Cantayan, RT 4/1, Desa/Kecamatan Cicantayan mengaku, ia mengetahui pelaku terduga pungli yang saat ini diamankan di Mapolsek Cikembar itu dari temannya.

Saat itu, dia rela memberikan uang cash sebesar Rp10 juta kepada pelaku OK lantaran pelaku berjanji akan memasukan kerja ke PT GSI Cikembar.

"Saya sudah berulang kali membuat lamaran kerja ke PT GSI Cikembar. Namun, hingga saat ini tidak ada panggilan. Iya, karena ingin kerja, akhirnya saya didampingi istri terpaksa memberikan uang itu kepada pelaku OK di depan kantor Desa Bojongraharja pada Oktober 2018 lalu," pungkasnya.

BACA: Bupati Sukabumi: Di PT GSI Banyak Oknum, Kades Bojongraharja Harapkan Kerjasama yang Baik antara Perusahaan dengan Desanya

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال