Penasehat FPRN Apresiasi PT Sultra 56 Adopsi Korban Pemerkosaan di Jombang

penasehat FPRN, Dede Farhan Aulawi
sukabumiNews, JOMBANG – Penasehat Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Dede Farhan Aulawi mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Direksi PT Sulawesi Tenggara Lima Enam (Sultra 56) Muh Safriansah, MS., alias Mas Andi yang mengadopsi Bunga (nama disamarkan), warga Desa Ngelele Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Bunga adalah bocah berusia 13 tahun, anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang tengah hamil 5 bulan akibat menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi yang dilakukan berkali-kali oleh Y (inisial), tetangganya sendiri kepadanya sejak lima bulan kebelakang.

Bunga juga termasuk keluarga tak mampuh. Ia tinggal bersama keluarganya di rumah gubuk berukuran 3X5 meter yang hanya berdindingkan potongan kayu bekas dan berlantai tanah.

“Memang, jika melihat fenomena sosial yang terjadi, kemiskinan, pengangguran dan ketidak setaraan adalah masalah mendasar bagi negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Kang Dede Farhan Aulawi melalui WhatsApp yang diterima sukabumiNews dari grup FPRN, Ahad (17/11/2019).

“Saya selaku Penasihat FPRN mengapresiasi niat baik mas Andi untuk mengadopsi korban pemerkosaan, dan membawa keluarganya ke Kendari, karena ini merupakan misi kemanusiaan yang harus dijadikan tauladan oleh yang lain untuk meningkatkan kepedulian pada sesama,” jelas Kang Dede.

Dia juga menegaskan bahwa dalam hal ini semua pihak terkait perlu melakukan langkah-langkah perlindungan dan pencegahan, agar hal yang sama tidak terulang kembali.

Akibat musibah yang menimpa anak dari Supriaten (47) ini, keluarganya kini kerap menutup diri untuk berkomunikasi dengan para tetangga.

Bahkan kuatnya tekanan sanksi sosial di lingkungannya, membuat keluarga itu harus ikhlas menjalani takdir Ilahi.

Peduli akan hal ini, manajemen PT. Sultra Lima Enam dan PT. Media Amanah Sultra melalui direksinya Muh. Safriansah, MM, rela melintasi gugusan pulau yang ada di tanah air dengan misi kemanusiaan menyambangi keluarga Ibu Supriatin.


Pewarta: AM FPRN
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال