sukabumiNews, JOMBANG
– Penasehat Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Dede Farhan Aulawi mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Direksi PT Sulawesi Tenggara Lima Enam (Sultra
56) Muh Safriansah, MS., alias Mas Andi yang mengadopsi Bunga (nama disamarkan),
warga Desa Ngelele Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Bunga adalah bocah
berusia 13 tahun, anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang tengah hamil 5 bulan
akibat menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi yang dilakukan berkali-kali oleh
Y (inisial), tetangganya sendiri kepadanya sejak lima bulan kebelakang.
Bunga juga termasuk keluarga
tak mampuh. Ia tinggal bersama keluarganya di rumah gubuk berukuran 3X5 meter
yang hanya berdindingkan potongan kayu bekas dan berlantai tanah.
“Memang, jika melihat
fenomena sosial yang terjadi, kemiskinan, pengangguran dan ketidak setaraan
adalah masalah mendasar bagi negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Kang
Dede Farhan Aulawi melalui WhatsApp yang diterima sukabumiNews dari grup FPRN,
Ahad (17/11/2019).
“Saya selaku
Penasihat FPRN mengapresiasi niat baik mas Andi untuk mengadopsi korban
pemerkosaan, dan membawa keluarganya ke Kendari, karena ini merupakan misi
kemanusiaan yang harus dijadikan tauladan oleh yang lain untuk meningkatkan
kepedulian pada sesama,” jelas Kang Dede.
Dia juga menegaskan
bahwa dalam hal ini semua pihak terkait perlu melakukan langkah-langkah
perlindungan dan pencegahan, agar hal yang sama tidak terulang kembali.
Akibat musibah yang
menimpa anak dari Supriaten (47) ini, keluarganya kini kerap menutup diri untuk
berkomunikasi dengan para tetangga.
Bahkan kuatnya
tekanan sanksi sosial di lingkungannya, membuat keluarga itu harus ikhlas
menjalani takdir Ilahi.
Peduli akan hal ini,
manajemen PT. Sultra Lima Enam dan PT. Media Amanah Sultra melalui direksinya
Muh. Safriansah, MM, rela melintasi gugusan pulau yang ada di tanah air dengan
misi kemanusiaan menyambangi keluarga Ibu Supriatin.
Pewarta: AM FPRN
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019