Panitia Pilkades Cibatu Tentukan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kades

panitia pilkades Cibatu 2019-2025
Ketua Panitia Pilkades Cibatu, Asep Rohendi (berdiri paling kiri) bersama panitia lainnya mengumkan daftar nomor urut  5 Cakades Cibatu 2019-2025.
sukabumiNews, CISAAT - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menetapan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kepala Desa (Cakades) Cibatu 2019-2025.

Penetapan nomor urut dan tanda gambar oleh panitia Pilkades Cibatu itu dilakukan sesuai jadwal tahapan Pilkades yang akan digelar secara serentak di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 17 November 2019 mendatang.

Penetapan dilakukan usai pengambilan nomor urut oleh masing-masing calon, disaksikan oleh Camat Cisaat Budianto di Aula Kantor Kepala Desa Cibatu, Jln Siliwangi III.

Hadir pada kegiatan tersebut, unsur Muspika Cisaat, panitia Pilkades Cibatu, dan seluruh Cakades yang terdiri dari 5 orang, yakni Sendi A Maulana yang mendapat nomor urut (1), menyusul Dede Usman (2), Drs. H. Maman Supratman (3), Agustian Habibi (4), dan Drs. Dadang Risnandar (5).
5 orang cakades Cibatu pada pilkades 2019-2025
5 Cakades Cibatu 2019-2025, (dari kiri ke kanan) masing-masing, Danadang Rusnandar (5) disusul Agustian Habibi (4), Drs. H. Maman Supratman (3), Dede Usman (2), dan Sendi A Maulana (1) menandatangani kesepakatan DPT untuk Pilkades Cibatu 2019.  
Usai penetapan nomor urut dan tanda gambar oleh panitia, Cakades Cibatu melakukan penandatanganan kesepakatan daftar pemilih tatap (DPT) untuk Pilkades Cibatu 2018.
"DPT Desa untuk Pilkades Cibatu 2019 sejumlah 7.499 orang," ujar Ketua Panitia Pilkades Cibatu, Asep Rohendi seraya menegaskan, "ini sudah fix tidak boleh ada penambahan atau ditambah."

Baca juga: PPK Desa Cibatu Sampaikan Hasil Tes Uji Kompetensi, 5 dari 10 Bacakades Berhasil Ikut Tahapan Selanjutnya

Baca juga: Nomor Urut 5Calon Kades Sirnaresmi Ditetapkan Panitia Pilkades

Pewarta: AM.
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال