Cakades Cibatu Nomor Urut 1 Unggul, Camat Budianto Bantu Tuntanskan Penghitungan Suara hingga Akhir

hasil penghitungan suara
Hasil akhir penghitungan suara pilkades cibatu 2019.
sukabumiNews, CISAAT – Hasil Akhir Penghitungan suara Pemilihan kepala desa (Pilkades) Cibatu tahun 2019 dimenangkang oleh Calon Kepala Desa (Cakedes) Nomor Urut 1, Sendi A Maulana.

Sendi unggul dengan jumlah sebanyak 1803 suara, disusul nomor urut 5, Dadang Rusnandar dengan jumlah suara sebanyak 1262.

Sementara jumlah suara cakades lainnya yaitu Agustian Habibi (4), Dede Usman (2) dan Maman Supratman(3) masing-masing mendapatkan 722, 564, dan 497.

Total jumlah suara sah tercatat sebanyak 4848, sementara suara yang tidak sah berjumlah 55 suara.

pilkades cibatu
Bertempat di Aula Kantor Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Ahad (17/11/2019), penghitungan suara yang dimulai pada jam 14:30 dan berakhir pada jam 21:30 Wib itu disaksikan langsung oleh Camat Cisaat, Budianto.

Selain memantau, Camat Budianto juga turut membantu penghitungan suara di menit-menit terakhir penghitungan suara pilkades Cibatu.

Baca: Camat Budianto: Calon Terpilih Tidak Sesegera Mungkin Mengganti Perangkat Desa
Baca juga: Pilkades Nuansa Pilbup Warni Suasana Pencoblosan Cibatu

Pewarta: AM
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال