Hasil akhir penghitungan suara pilkades cibatu 2019. |
sukabumiNews, CISAAT –
Hasil Akhir Penghitungan suara Pemilihan kepala desa (Pilkades) Cibatu tahun
2019 dimenangkang oleh Calon Kepala Desa (Cakedes) Nomor Urut 1, Sendi A
Maulana.
Sendi unggul dengan
jumlah sebanyak 1803 suara, disusul nomor urut 5, Dadang Rusnandar dengan
jumlah suara sebanyak 1262.
Sementara jumlah
suara cakades lainnya yaitu Agustian Habibi (4), Dede Usman (2) dan Maman
Supratman(3) masing-masing mendapatkan 722, 564, dan 497.
Total jumlah suara
sah tercatat sebanyak 4848, sementara suara yang tidak sah berjumlah 55 suara.
Bertempat di Aula
Kantor Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Ahad (17/11/2019), penghitungan
suara yang dimulai pada jam 14:30 dan berakhir pada jam 21:30 Wib itu disaksikan
langsung oleh Camat Cisaat, Budianto.
Selain memantau, Camat Budianto juga turut membantu penghitungan suara di menit-menit terakhir penghitungan suara pilkades Cibatu.
Baca: Camat Budianto: Calon Terpilih Tidak Sesegera Mungkin Mengganti Perangkat Desa
Baca juga: Pilkades Nuansa Pilbup Warni Suasana Pencoblosan Cibatu
Baca: Camat Budianto: Calon Terpilih Tidak Sesegera Mungkin Mengganti Perangkat Desa
Baca juga: Pilkades Nuansa Pilbup Warni Suasana Pencoblosan Cibatu
Pewarta: AM
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019