MUI Mulai Lakukan Standarisasi Dai

standarisasi dai
sukabumiNews, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai melakukan kegiatan standarisasi dai atau dikenal dengan sebutan dai bersertifikat. Sasaran kegiatan ini untuk para dai yang selama ini berkiprah di masyarakat. Para dai ini diundang MUI untuk bermusyawarah dan tukar pikiran, di kantor MUI di Jakarta.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan standarisasi dai ini guna menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. “Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’i,” ujar Kyai Cholil dalam keterangannya seperti dikutip Voa Islam, Senin (18/11/2019) sore.

Dijelaskan Kyai Cholil, materi bahasannya secara garis besar meliputi wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah.

“Materi Wasasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah Saw dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal-jamaah. Islam yang tidak ekstrim kanan juga tidak skstrim kiri,” ungkap Kyai Cholil.

Kemudian, wawasan Kebangsaan dipaparkan berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittagaqaat al-wathaniyah).  Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ajaran Islam,  sudah final dan mengikat. Cinta tanah air adalah bagian dari Iman.  Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.

“Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi,” jelas Kyai Cholil.

“Standarisasi da’i ini dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah,” lanjut Kyai Cholil.

Pada akhir acara seluruh peserta da’i bersepakat untuk memgembangkan dakwah Islam Wasathi dan menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga: Profil Din Sebut Radikalisme, Sekuler dan Liberal Telah Masuk di Sistem Nasional Negara

Pewarta: AM
Sumber: Voa-Islam
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال