Kemenkeu akan Tarik Kembali Dana dari Desa Fiktif

Kemenke RI Sri Mulyani
sukabumiNews, JAKARTA – Dana desa belakangan ini menjadi sorotan, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan adanya desa-desa fiktif dalan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bulan November kemarin.

Sebagai tindak lanjut atas dugaan itu, Kementerian Keuangan akan mengambil langkah, menarik kembali dana  desa yang telah disalurkan, dan jika terbukti ada desa yang memang tidak memenuhi syarat  sebagai desa, pemerintah akan membekukan dana desanya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima mengatakan, kemenkeu masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri yang masih melakukan verifikasi terhadap desa-desa yang ditengarai fiktif.

"Kami saat ini masih menunggu berapa sebenarnya jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri, yang sudah melakukan verifikasi secara mendalam," ujar Astera Prima dalam keterang pers bersama Menkeu di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Jika sudah ada datanya, kata Prima, baru bisa diketahui jumlah dana desa yang akan ditarik kembali.

"Yang jelas, posisi kita sekarang, selama ini belum clear, kita akan freeze (bekukan-red) dulu secara total yang berkaitan dengan itu. Jumlah detilnya, tergantung dari data yang diberikan kementerian dalam negeri," lanjut Prima.

Sementara itu,  berdasarkan data Kementerian Keuangan,  realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai bulan Oktober 2019, sudah hampir mencapai 82 persen dari alokasi yang dianggarkan dalam APBN, atau sebesar 676,8 triliun rupiah.

Dengan dana sebesar itu, munculnya fenomena desa fiktif demi mendapatkan aliran dana desa, tapi dinikmati oknum tertentu  patut disayangkan. Karena kebijakan dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Terkait efektivitas dana desa ini, siang ini, Selasa ( 19/11/19) akan berlangsung Forum Diskusi Merdeka Barat yang akan membahas mengenai efektivitas dana desa. Akan hadir sebagai pembicafa dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa.

Baca: Bunga Utang Pemerintah pada 2018 Bengkak Rp19,5 Triliun

Pewarta : KBRN
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال