sukabumiNews, JAKARTA – Dana desa belakangan ini
menjadi sorotan, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan
adanya desa-desa fiktif dalan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bulan
November kemarin.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan itu, Kementerian
Keuangan akan mengambil langkah, menarik kembali dana desa yang telah disalurkan, dan jika terbukti
ada desa yang memang tidak memenuhi syarat
sebagai desa, pemerintah akan membekukan dana desanya.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima
mengatakan, kemenkeu masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri yang
masih melakukan verifikasi terhadap desa-desa yang ditengarai fiktif.
"Kami saat ini masih menunggu berapa sebenarnya
jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri, yang sudah melakukan
verifikasi secara mendalam," ujar Astera Prima dalam keterang pers bersama
Menkeu di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Jika sudah ada datanya, kata Prima, baru bisa
diketahui jumlah dana desa yang akan ditarik kembali.
"Yang jelas, posisi kita sekarang, selama ini
belum clear, kita akan freeze (bekukan-red) dulu secara total yang berkaitan
dengan itu. Jumlah detilnya, tergantung dari data yang diberikan kementerian
dalam negeri," lanjut Prima.
Sementara itu,
berdasarkan data Kementerian Keuangan,
realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai bulan Oktober
2019, sudah hampir mencapai 82 persen dari alokasi yang dianggarkan dalam APBN,
atau sebesar 676,8 triliun rupiah.
Dengan dana sebesar itu, munculnya fenomena desa
fiktif demi mendapatkan aliran dana desa, tapi dinikmati oknum tertentu patut disayangkan. Karena kebijakan dana desa
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Terkait efektivitas dana desa ini, siang ini, Selasa (
19/11/19) akan berlangsung Forum Diskusi Merdeka Barat yang akan membahas
mengenai efektivitas dana desa. Akan hadir sebagai pembicafa dari Kementerian
Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa.
Baca: Bunga Utang Pemerintah pada 2018 Bengkak Rp19,5 Triliun
Baca: Bunga Utang Pemerintah pada 2018 Bengkak Rp19,5 Triliun
Pewarta : KBRN
Editor : Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019