Kembali Langgar Aturan, Puluhan PKL di Kota Sukabumi Terjaring Operasi Penertiban oleh Satpol PP

puluhan PKL terjaring operasi satpol pp
Petugas Sat-Pol PP Saat Kota Sukabumi Mendata Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (18/11/2019).  
sukabumiNews, CIKOLE - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) terjaring operasi tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar Dinas Satpol PP di beberapa ruas jalan Protokol Kota Sukabumi.

Mereka yang terjaring langsung menjalani sidang di tempat dan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga denda.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, belasan PKL ditertibkan di beberapa titik di pusat keramaian Kota Sukabumi yakni Jalan Ahmad Yani, Syamsudin SH, Martadinata dan Jalan Siliwangi.

"Dari hasil kegiatan kita hanya berhasil menertibkan 31 orang pelanggar. Hasil operasi kali ini lebih banyak dari sebelumnya karena kita melakukan operasi pada saat jam-jam para PKL mulai beraktivitas," kata Sudrajat kepada sukabumiNews, Senin (18/11/2019).

Sudrajat menjelaskan, belasan PKL yang terjerat sebagian besar merupakan pedagang makanan dan minuman termasuk penjual accesoris. Mereka menjalani sidang ditempat dan diberikan sanksi denda Rp 50 ribu dengan biaya perkara Rp 2 ribu.

"Namun ada juga beberapa dari mereka yang dikenakan denda berlipat karena beberapa PKL yang terjaring ada yang pernah kedapatan melakukan pelanggaran yang sama pada operasi sebelumnya," terang Sudrajat.

Sudrajat mengungkapkan, denda tersebut disanksikan supaya ada efek jera, baik bagi para PKL yang sudah kedapatan melanggar atau pun yang belum.

"Kita tidak menilai besar kecilnya. Kita sudah melaksanakan perda ini seperti apa yang diamanatkan, mudah-mudahan dengan nilai sanksi yang relatif rendah cukup memberikan efek jera," ungkapnya.

Sudrajat juga mengatakan bahwa Satpol PP Kota Sukabumi masih akan melaksanakan tiga kegiatan. Dua diantaranya masih terkait penegakan peraturan penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Kami berharap kegiatan tersebut bisa meminimalisir para PKL yang membandel yang menyalahi aturan," pungkasnya.

Baca juga: Soal Penataan PKL dan Trotoar di Pasar Cisaat, Ketua Latas: Dinas Terkait Hamburkan Biaya

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال