sukabumiNews,
KADUDAMPIT – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 mendatang dan untuk meningkatkan
peran Media dalam pemberitaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan kegiatan “Media Gathering bagi Bawaslu
Kabupaten Sukabumi dan Media Massa”.
Kegiatan yang
diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sukabumi ini digelar di salah satu tempat Wisata
di Jl. Kadudampit, Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi
Jawa Barat selama dua hari, mulai dari Senin sampai dengan Selasa, 25-26
November 2019.
Hadir pada kegiatan
tersebut Anngota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum Data dan Informasi, H Yusuf Kurnia, Ketua Bawaslu
Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto beserta jajaran dan para awak media, baik
Cetak, Elektronik, Online maupun media Visual yang selama ini aktif melakukan pemberitaan.
Ketua Bawaslu
Kabupaten Sukabumi mengatakan, pihaknya merasa perlu mengundang sejumlah media,
untuk mempererat hubungan dengan media dan menjalin relasi melalui pertemuan
informal dengan tujuan yang sama.
“Tujuan tersebut
yaitu pemberian informasi mengenai sesuatu hal, dimana informasi tersebut
nantinya akan di informasikan kembali kepada masyarakat luas melalui tayangan
atau berita yang dimuat oleh media,” kata Teguh Hariyanto kepada sejumlah
wartawan di lokasi kegiatan, Senin (25/11/2019).
Media Gathering juga
kata Teguh, adalah salah satu dari kegiatan Media Relations yang dilakukan oleh
sebuah lembaga atau organisasi untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis
dengan media.
“Secara esensial,
pemahaman Media Gathering merujuk pada tujuan untuk menciptakan hubungan baik
dengan para pelaku media guna menempatkan informasi- informasi penting sebagai
sumber berita yang dinilai penting untuk disampaikan dengan baik,” papar Teguh
Hariyanto.
Media Gathering juga
tambah Teguh, adalah sebagai sarana Lembaga untuk mendapatkan publisitas
pemberitahuan atas adanya hubungan yang baik dengan media. Hubungan baik
tersebut tambah dia, semakin membuka
kesempatan pemberitaan yang juga akan berkenaan dengan cara publisitas yang
sesuai dengan yang diharapkan Lembaga.
Sementara maksud dan tujuan
dilaksanakannya kegiatan ini terang Teguh, antara lain yaitu:
1. Untuk mengetahui
evaluasi pemberian informasi sebagai bentuk Press Gathering yang dilakukan
Bawaslu Kabupaten/Kota dalam upaya menjalin hubungan baik dengan media;
2. Evaluasi
Pemberitaan pada Pelaksanaan Pengawasan Pemilu tahun 2019 yang dilakukan media
massa.
3. Evaluasi
Pemberitaan pada penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu tahun
2019 yang dilakukan media massa.
4. Mensosialisasikan
Persiapan Pengawasan pada Pilkada 2020 di Jawa Barat.
5. Mensosialisasikan
Persiapan Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2020 di Jawa Barat.
Baca juga: Bawaslu Jabar: Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu akan Bisa Diselesaikan dengan Baik Jika TigaInstitusi Satu Presepsi
Baca juga: Bawaslu Jabar: Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu akan Bisa Diselesaikan dengan Baik Jika TigaInstitusi Satu Presepsi
Pewarta: Azis R/Red.
Editor: AM
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019