Bank Emok Marak di Pajampangan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Berbuat Banyak

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani
sukabumiNews, CISAAT - Maraknya Rentinir berkedok koperasi, atau yang kini dikenal dengan sebutan Bank Emok di wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama di Bumi Pajampangan, membuat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi, geram.

Pasalnya, fenomena perekonomian berkedok koperasi tersebut telah banyak menjerat masyarakat kepada riba.

"Untuk mengatasi permasalah masyarakat yang menjadi korban dan terjerat hutang riba harus dilakukan secara bersama dengan dimulai dari masyarakat itu sendiri,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi U. Ruyani kepada sukabumiNews, ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (27/11/2019).

Meski BAZNAS sendiri sering menjadi tumpuan dalam menangani hal tersebut, akan tetapi kata Ruyani, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran dana Zakat Infaq Shodaqah (ZIS) yang ada di lembaganya terbatas.

Ruyani menjelaskan, selama ini BAZNAS sudah cukup aktif dalam mengatasi hal tersebut, bahkan BAZNAS pernah menolong puluhan karyawan pabrik yang terjerat hutang riba.

"Kita dulu pernah mencoba di perusahaan supaya diperusahaan itu mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) untuk membantu karyawan agar tidak terjerat riba,” terang Ruyani.

“Dengan begitu, dari hasil pengumpulan ZIS tersebut bisa diharapkan untuk memenuhi kebutuhan karyawan sehingga tidak perlu berhubungan dengan Bank Emok ataupun meminjam uang kepada rentenir,” paparnya.

Baca juga: Bank Emok Marak di Pajampangan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Berbuat Banyak

Ruyani menyebut, waktu itu ada 24 karyawan berhasil diatasi, hingga perusahaan tersebut menjadi pilot projek (percontohan). "Ya tujuannya agar yang sudah meminjam uang kepada rentenir tidak kembali jatuh kedalam lingkaran jeratan riba," imbuhnya.

Ternyata, ungkap Ruyani, dengan cara itu tidak cukup berhasil lantaran diprediksi aktivitas pinjam-meminjam riba tersebut sudah benar-benar memasyarakat. Hal ini jelas dia, terbukti dengan semakin bertambahnya yang meminta bantuan terkait hal serupa.

"Kita mau membantu, tapi dana infaq itu terbatas. Namun jika sampai darurat, semisal rumahnya mau disita karena tidak sanggup membayar hutang, kami bantu, tapi hanya sebatas pemberian hak sebagai penerima zakat," katanya.

Ruyani menilai untuk mengatasi hal tersebut diperlukan upaya bersama karena jika hanya mengandalkan BAZNAS, tidak akan memungkinkan.

Dalam hal ini tambah Ruyani lagi, harus ada himbauan khusus dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengumpulkan ZIS demi membantu masyarakat yang kesulitan. “BAZNAS siap memfasilitasi,” pungkasnya.

BACA: Dikepung Lintah Darat, MUI bersama Baznas dan 22 Ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi Desak Pemerintah Segera Keluarkan Perda

Artikel serupa: Massa dari Bumi Pajampangan Lakukan Konvoy Tolak Keberadaan Rentenir

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال