Mobil korban. |
sukabumiNews, SURADE – H. Rosim, warga asal Kampung
Purwasedar II Rt. 002/001 Desa Pada Jaya Kecamatan Jampang Kulon menjadi korban
kejahatan dengan modus kempeskan ban dan pecahkan kaca mobil. Dalam aksinya maling
berhasil menggondol uang sejumlah Rp117 juta dari tas yang tersimpan di dalam mobil
korban.
Peristiwa ini terjadi di tempat parkiran salah satu
pasar swalayan di Jln. Cibarehong Kelurahan Surade Kecamatan Surade Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat, Rabu (6/11/2019).
"Sekira pukul 10.45 wib saat itu saya sedang
berbelanja di toko mini market yang berada di wilayah Cibarehong untuk belanja beberapa
jenis minuman seperti yakult dan yang lainnya. Saat saya keluar, kedapatan kaca
mobil saya sudah pecah. Tidak hanya itu, ban mobil pun terlihat sudah dalam
keadaan kemps," ungkap H. Rosid kepada sukabumiNews, Rabu (6/11/19).
“Melihat kondisi seperti ini, saya langsung mengejar
pelaku sampai ke Cinagen. Akan tetapi tidak terkejar, saat itu pikiran saya
berubah lebih baik minta bantuan kepada Aparat Kepolisian dan pulang untuk
melapor ke Polsek Surade,” paparnya.
Dia menambahkan, uang sejumlah Rp117 juta yang raib
tersebut merupakan uang Pensiunan yang di ambilnya dari Bank BRI Unit Surade,
dengan rician, Rp70 juta uang pensiunan, dan Rp 47 juta.
Sementara itu Kanit Reskrim Sektor Surade AIPTU Feri S.
membenarkan adanya laporan atas kejadian yang menimpa H. Rosim ini. “Sekarang
pihak kepolisian sedang menangani kasus tersebut atas dugaan kasus pencurian dengan modus pecah
kaca dan pecah ban,” kata AIPTU Feri S.
“Hingga kini aparat Kepolisian Sektor Surade masih sedang
melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya.
Pewarta : Kuncir
Editor : Azis Ramdhani/Red.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019