Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi saat melaksanakan Operasi Rutin di depan Terminal Jubleug, Kamis (21/11/21019). |
sukabumiNews, BAROS – Dinas
Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar Operasi Rutin Pengawasan unit
kendaraan roda empat jenis
truk,
pickup dan truk jenis lainnya di Jln. Jubleug Kecamatan Nyalindung Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat.
"Sebanyak 21 Kendaraan angkutan umum, truk dan pick
up terjaring dalam Operasi Rutin kali ini. Mayoritas pengemudi terkena sanksi
tilang lantaran masa uji Kirnya sudah habis atau tidak berlaku," terang
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten
Sukabumi Asep Soemantri kepada sukabumiNews, Kamis (21/11/2019).
Asep mengatakan, Operasi Rutin ini dilakukan dua kali dalam satu bulan
dengan kekuatan 17 personil Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk
memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas.
"Operasi Rutin ini bertujuan agar para pengemudi
melakasankan Uji Kir secara berkala dan kondisi kendaraan akan terpelihara yang
mana tujuan akhirnya akan terjaminnya keselamatan kendaraannya pada saat di
operasikan" ucapnya"
Asep Soemantri menghimbau kepada Pengusaha angkutan agar
kendaraannya yang akan beroperasi kejalan harus melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk juga kondisi kendaraannya harus laik
jalan.
Baca juga: Warga Dua Desa di Kabupaten Sukabumi Blokade Akses Jalan bagi Truk Tronton
Baca juga: Warga Dua Desa di Kabupaten Sukabumi Blokade Akses Jalan bagi Truk Tronton
Pewarta : Azis Ramdhani
Editor :
Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019