21 Kendaraan Terjaring Operasi Rutin Dishub Kabupaten Sukabumi

Operasi Rutin Dishub Kab. Sukabumi
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi saat melaksanakan Operasi Rutin di depan Terminal Jubleug, Kamis (21/11/21019).  
sukabumiNews, BAROS – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar Operasi Rutin Pengawasan unit kendaraan roda empat jenis truk, pickup dan truk jenis lainnya di Jln. Jubleug Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sebanyak 21 Kendaraan angkutan umum, truk dan pick up terjaring dalam Operasi Rutin kali ini. Mayoritas pengemudi terkena sanksi tilang lantaran masa uji Kirnya sudah habis atau tidak berlaku," terang Kepala Seksi Pengendalian Operasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Asep Soemantri kepada sukabumiNews, Kamis (21/11/2019).

Asep mengatakan, Operasi Rutin ini dilakukan dua kali dalam satu bulan dengan kekuatan 17 personil Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas.

"Operasi Rutin ini bertujuan agar para pengemudi melakasankan Uji Kir secara berkala dan kondisi kendaraan akan terpelihara yang mana tujuan akhirnya akan terjaminnya keselamatan kendaraannya pada saat di operasikan" ucapnya"

Asep Soemantri menghimbau kepada Pengusaha angkutan agar kendaraannya yang akan beroperasi kejalan harus melengkapi surat-surat kendaraan,  termasuk juga kondisi kendaraannya harus laik jalan.

Baca juga: Warga Dua Desa di Kabupaten Sukabumi Blokade Akses Jalan bagi Truk Tronton

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال