Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa. (Gambar Istimewa). |
sukabumiNews, JAKARTA
– Mahasiswa akan kembali turun ke jalan, Kamis (17/10) siang. Aksi unjuk rasa
yang bakal digelar di depan Istana Negara tersebut bertepatan dengan berlakunya
Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad
Nurdiyansyah.
"Iya
benar," ujar Nurdiyansyah melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi pada
Rabu (16/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Aksi mahasiswa
bertajuk #TuntaskanReformasi itu akan digelar sejak pukul 13.00 WIB dimulai
dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas dan berakhir di depan Istana Negara.
Melalui aksi ini mahasiswa akan menuntut kembali agar Presiden Joko Widodo
mengeluarkan Perppu KPK.
Senin (14/10) kemarin
menjadi tenggat waktu yang diberikan mahasiswa untuk Jokowi menerbitkan Perppu
KPK. Tenggat waktu tersebut disampaikan mahasiswa saat bertemu dan berdialog
dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 3 Oktober lalu.
Diketahui UU KPK
hasil revisi disahkan DPR atas keputusan bersama pemerintah pada 17 September
lalu. UU KPK itu bakal berlaku Kamis 17 Oktober, atau tepat 30 hari setelah
disahkan, jika Presiden tidak mengeluarkan Perppu KPK. Namun nyatanya hingga
hari ini, Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK.
Tenaga Ahli
Keduputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi permintaan
mahasiswa sebagai ancaman. Ia berbalik mengatakan agar mahasiswa tidak
mengancam presiden.
Menurut Ngabalin,
mahasiswa sebagai kelompok terdidik seharusnya membuka dialog dengan cara-cara
yang menggunakan nalar.
Sementara itu,
mendekati pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Polda Metro Jaya
menyatakan tak akan memberikan izin aksi unjuk rasa kepada siapapun terhitung
sejak 15 hingga 20 Oktober 2019.
Baca: Pegiat Antikorupsi Cium Ada Persekongkolan Anggota DPR Dibalik Revisi UU KPK
Baca: Pegiat Antikorupsi Cium Ada Persekongkolan Anggota DPR Dibalik Revisi UU KPK
Pewarta : CNN
Indonesia
Editor : Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019