Kasie Pem selaku panitia pilkades di Tingkat Kabupaten saat diwawancarai sukabumiNews, Kamis (3/10/2019) |
sukabumiNews, CIDOLOG
– Tim Panitia Pilkades Tingkat Desa di Kecamatan Cidolog terus berupaya menggodok para peserta yang akan mengikuti momentum Kontes Demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi yang akan
dilaksanakan pada 17 Nopember 2019 yang akan datang.
Pasalnya, tim panitia
ingin memastikan agar bakal calon kades (bacakades) di seluruh Kecamatan Cidolog
yang berjumlah 20 peserta tersebut bisa mengikuti uji kompetensi yang akan
dilaksanakan oleh panitia tingkat kabupaten pada 13 oktober mendatang.
Diinformasikan bahwa ke
20 peserta cakades di wilayah Kecamatan Cidolog itu tersebar di 3 desa. Tiga desa tersebut antara lain meliputi
Desa Cidolog, Cikarang dan Mekarjaya.
Kasie Pemerintahan (kasiepiem)
Kecamatan Cidolog, Drs. Uju Basuki Selamet mengatakan, semua peserta yang akan
ikut bertanding di pilkades serentak terlebih dahulu dituntut untuk
menyelesaikan kelengkapan adminsitrasi yang berakhir pada Jumat besok,
04/10/2019.
"Besok merupakan
hari terakhir untuk melengkapi persyaratan. Jadi, saat ini mereka terus kita
ingatkan dan kita berikan informasi mengenai persiapan mengahdapi ujian nanti.
Jika dalam masa yang ditentukan ada peserta yang belum lengkap, dengan berat
hati akan kita batalkan," terang Uju Basuki kepada sukabumiNews, Kamis
(03/10/2019).
Sementara, tambah
Uju, untuk uji kompetensi berupa ujian tertulis rencananya akan dilaksanakan di
wilayah Sagaranten dan akan langsung ditangani oleh tim panitia tingkat
Kabupaten Sukabumi. Semua peserta dari Dapil 5 termasuk dari Kecamatan Cidolog.
"Panitia
Kabupaten Sukabumi berencana membagi 3 tempat pelaksanaan uji kompetensi. Salah
satunya untuk wilayah Dapil 5, diproyeksikan di Kecamatan Sagaranten,"
tuturnya.
Di tempat terpisah,
Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa Mekarjaya Jhon Sukarja, SW., S.Pd., mengaku
bahwa pihaknya sudah menjalankan proses sosialisasi sesuai dengan tahapan yang
sudah ditetapkan oleh Dinas PMD Kabupaten Sukabumi.
Selain tahapan yang sudah
dijalani pada proses pelengkapan syarat, dia juga terus mengingatkan para
peserta pilkades akan hal sangat prinsip, yakni terkait persyaratan Ijazah. Dia
menekankan, Ijazah sebagai syarat mutlak harus benar-benar akurat legalitasnya
dan jelas keabsahannya. Jika tidak sesuai, pihaknya tidak segan-segan akan
mendiskualifikasi peserta bermasalah.
"Semua tahapan
pilkades sudah kita laksanakan sesuai mekanisme yang ada. Semoga proses
pelaksanaan pengumpulan persyaratan dari para bacalon Kades di Mekarjaya dapat
berjalan lancer, dan semoga semuanya tidak ada masalah saat berkas para bacalon
Kades kita sampaikan ke Panitia di tingkat Kabupaten Sukabumi." Pungkas
Jhon.
Atau baca juga: Ingin Wujudkan Desa yang Makmur dan Sejahtera, Bakal Cakades Cimenteng Ini Siap Jadi Pelayan Masyarakat
Pewarta: Azis R/
Pewarta: Azis R/
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019