Tim Panitia Pilkades Tingkat Desa di Kecamatan Cidolog Tak Henti Godok Para Peserta

kecamatan cidolog
Kasie Pem selaku panitia pilkades di Tingkat Kabupaten saat diwawancarai sukabumiNews, Kamis (3/10/2019)  
sukabumiNews, CIDOLOG – Tim Panitia Pilkades Tingkat Desa di Kecamatan Cidolog terus berupaya menggodok para peserta yang akan mengikuti momentum Kontes Demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan pada 17 Nopember 2019 yang akan datang.

Pasalnya, tim panitia ingin memastikan agar bakal calon kades (bacakades) di seluruh Kecamatan Cidolog yang berjumlah 20 peserta tersebut bisa mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh panitia tingkat kabupaten pada 13 oktober mendatang.

Diinformasikan bahwa ke 20 peserta cakades di wilayah Kecamatan Cidolog itu tersebar di 3 desa. Tiga desa tersebut antara lain meliputi Desa Cidolog, Cikarang dan Mekarjaya.

Kasie Pemerintahan (kasiepiem) Kecamatan Cidolog, Drs. Uju Basuki Selamet mengatakan, semua peserta yang akan ikut bertanding di pilkades serentak terlebih dahulu dituntut untuk menyelesaikan kelengkapan adminsitrasi yang berakhir pada Jumat besok, 04/10/2019.

"Besok merupakan hari terakhir untuk melengkapi persyaratan. Jadi, saat ini mereka terus kita ingatkan dan kita berikan informasi mengenai persiapan mengahdapi ujian nanti. Jika dalam masa yang ditentukan ada peserta yang belum lengkap, dengan berat hati akan kita batalkan," terang Uju Basuki kepada sukabumiNews, Kamis (03/10/2019).

Sementara, tambah Uju, untuk uji kompetensi berupa ujian tertulis rencananya akan dilaksanakan di wilayah Sagaranten dan akan langsung ditangani oleh tim panitia tingkat Kabupaten Sukabumi. Semua peserta dari Dapil 5 termasuk dari Kecamatan Cidolog.

"Panitia Kabupaten Sukabumi berencana membagi 3 tempat pelaksanaan uji kompetensi. Salah satunya untuk wilayah Dapil 5, diproyeksikan di Kecamatan Sagaranten," tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa Mekarjaya Jhon Sukarja, SW., S.Pd., mengaku bahwa pihaknya sudah menjalankan proses sosialisasi sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Dinas PMD Kabupaten Sukabumi.
Selain tahapan yang sudah dijalani pada proses pelengkapan syarat, dia juga terus mengingatkan para peserta pilkades akan hal sangat prinsip, yakni terkait persyaratan Ijazah. Dia menekankan, Ijazah sebagai syarat mutlak harus benar-benar akurat legalitasnya dan jelas keabsahannya. Jika tidak sesuai, pihaknya tidak segan-segan akan mendiskualifikasi peserta bermasalah.

"Semua tahapan pilkades sudah kita laksanakan sesuai mekanisme yang ada. Semoga proses pelaksanaan pengumpulan persyaratan dari para bacalon Kades di Mekarjaya dapat berjalan lancer, dan semoga semuanya tidak ada masalah saat berkas para bacalon Kades kita sampaikan ke Panitia di tingkat Kabupaten Sukabumi." Pungkas Jhon.
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال