Sekulerisme, Menghalangi Manusia Menjadi Muslim Sejati

*sekularisme*
Ilustrasi Sekularisme.  

sukabumiNews.net - SEJAK seorang hamba mengikrarkan dua kalimat syahadat, ia telah menjadi seorang muslim. Muslim artinya orang yang berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Ia menyerahkan hidup dan matinya, dunia dan akhiratnya, kepada Allah semata. Ia menyerahkan akidahnya, ibadahnya, akhlaknya, dan muamalahnya kepada Allah semata.

Idiologinya, ekonominya, politiknya, sosial-budayanya, dan militernya tunduk sepenuhnya kepada kehendak Allah, aturan Allah, dan syariat Allah.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya. Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 162-163)

Maka seorang muslim itu sudah seyogyanya masuk ke dalam agama Allah dan syariat Allah secara totalitas.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian. (QS. Al-Baqarah [2]: 208)

Jika agama Allah dan syariat Allah menetapkan suatu perkara itu halal, maka ia akan menghalalkan perkara tersebut. Jika agama Allah dan syariat Allah menetapkan suatu perkara itu haram, maka ia akan mengharamkan perkara tersebut. Demikian pula jika agama Allah dan syariat Allah menetapkan suatu perkara itu baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya, wajib atau sunah, haram atau makruh, boleh atau tidak boleh; ia akan menerimanya dengan lapang dada dan kerelaan hati.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (QS. Al-Ahzab [33]: 36)

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An-Nuur [24]: 51)

Pada saat kemunculannya, Sekulerisme menjangkiti Eropa dilatarbelakangi oleh trauma masyarakat Barat terhadap agama. Sehingga mereka sepakat untuk memposisikan agama pada ruang-ruang privat kehidupan. Setelah sebelumnya agama menjadi landasan dalam mengatur kehidupan.

Derasnya arus Sekulerisme menerjang kehidupan manusia, membuat agama-agama yang dianut masyarakat Barat ketika itu mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan Sekulerisme. Pilihannya hanya dua, mereka ditinggalkan atau mereka mengikuti aturan main Sekulerisme. Sehingga mereka sepakat bahwa agama hanya mengatur urusan pribadi manusia dengan Tuhan. Ritual peribadatan seorang manusia kepada Tuhan adalah ruang privat.

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan interaksi manusia dengan sesama manusia, makhluk hidup selain manusia, dan alam sekitar, adalah ruang publik dan masalah sosial. Demikian doktrin yang ditegaskan oleh Sekulerisme. Sehingga harus ada pemisahan yang tegas antara ruang publik dan ruang privat. Harus ada pembatasan yang jelas antara kedaulatan Tuhan dan kedaulatan manusia.

Berdasar paham sekulerisme tersebut, seseorang hanya boleh mengaitkan Tuhan dengan ritual ibadah dalam ruang lingkup pribadi. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka Tuhan dan syariat Tuhan haram berbicara di dalamnya.

Tuhan harus puas disembah oleh manusia di sinagog, gereja, kelenteng, pura, wihara, dan rumah-rumah ibadah lainnya. Tuhan tidak boleh protes jika manusia menjadi Tuhan-Tuhan lainnya di kantor, sekolah, kampus, pabrik, bank, pasar, supermarket , parlemen, dan istana negara. Tuhan adalah sesembahan yang berdaulat dalam hati manusia, dalam ruang lingkup pribadi belaka. Tapi manusia adalah tuhan sesembahan dan penguasa yang sebenarnya dalam akal pikiran dan perbuatan manusia, dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan militer.

Itulah doktrin yang dicekokkan oleh sekulerisme. Paham ini jelas bertentangan dengan prinsip ketundukan total kepada Allah yang dianut seorang Muslim. Karena bagi seorang Muslim, Allah adalah Rabb mereka, baik di masjid, maupun di kantor, baik di bilik pribadi maupun di tanah lapang. Allah yang mereka ibadahi adalah Allah yang menurunkan syariat-Nya untuk dijalankan oleh Umat Muslim. Allah yang memerintahkan mereka untuk sholat, adalah Allah yang sama dengan yang melarang riba. Allah yang memerintahkan mereka bersuci dari hadats adalah Allah yang sama yang memerintahkan mereka untuk mensucikan pelaku zina dengan dera atau rajam.

Sehingga ketika Sekulerisme dipaksakan kepada seorang muslim, maka secara tidak langsung mereka dipaksa untuk menjadi seperti orang kafir Quraisy sebelum diutusnya Nabi Muhammad.

Mereka yakin bahwa Allah yang menciptakan mereka, namun ketika mereka diminta untuk mentauhidkan Allah dalam ibadah mereka justru berpaling menuju sembahan-sembahan lain selain Allah yang dalam asumsi mereka mampu memberi kedekatan antara mereka dengan Allah.

Mereka paham bahwa Allah yang telah memberi mereka rizki, namun dalam hal mencari rizki mereka menerjang larangan-larangan Allah, mereka menggantungkan rizki mereka kepada hal-hal yang tidak ada hukum sebab akibatnya.

Memaksakan sekulerisme kepada umat Islam sama halnya dengan menyuruh mereka meyakini Allah sebagai pencipta, namun memaksa mereka untuk hidup di bawah aturan selain Allah. Karena sekulerisme tidak akan berhasil atau berjalan mulus kecuali umat beragama pelan tapi pasti meninggalkan agama mereka di ruang-ruang publik.

Pada awalnya aturan Allah dianggap kuno dan tidak relevan atau kehilangan konteks, kemudian mereka gantikan dengan aturan-aturan manusia. Setelah aturan Allah dinegasikan, maka pelan-pelan umat Islam akan terasingkan dan terjauhkan dari ajaran agama yang dengannya muluslah jalan sekulerisme untuk merusak umat Islam Wallahu a’lamu bissowab.

Penulis: Fauzan
Sumber: Kiblat.net

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال